Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 27 Januari 2022 | 22:38 WIB
Disdukcapil Kabupaten Paser tambah 5 alat perekam KTP elektronik. [ANTARA]

"KTP Digital itu tidak ada bentuk fisiknya, tersimpan di aplikasi. Meski nanti itu diterapkan,  KTP-el yang seperti biasa tetap ada dan berlaku," tandasnya.

Load More