Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 31 Januari 2022 | 21:13 WIB
Pengurus KONI Kaltim saat menunjukkan Rapat Komisi di Rakerprov 2022. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Pengurus KONI Kaltim angkat bicara terkait tudingan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim 2022 di Aston Samarinda pada Sabtu (29/1/2022) adalah rekayasa.

Kepala Bidang (Kabid) Humas KONI Kaltim Zulkarnain saat konferensi pers menegaskan, tudingan yang memancing keributan saat Rakerprov lalu, disebutnya tanpa dasar yang jelas dan sarat akan kepentingan.

Kepada awak media, Zulkarnain bahkan menunjukkan dokumentasi video pelaksanaan rapat tata tertib yang saat itu dibahas oleh Komisi I dan dipimpin oleh Andi Harun berjalan dengan tertib.

"Pleno Komisi I baru mau disahkan. Sugeng dengan lantang menyatakan (Rakerprov KONI Kaltim) rekayasa. Akhirnya, menyinggung banyak orang," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Muhammad Nabil Terpilih Aklamasi Jabat Ketua Umum KONI Jatim Periode 2022-2026

Tudingan Sugeng yang tercatat sebagai Pengurus Bidang Organisasi PELTI Kaltim, lalu diklarifikasi ulang oleh Sekretaris Pengprov PELTI Kaltim di rapat pleno.

"PELTI tidak merasa itu rekayasa," sebutnya, sesuai dengan pernyataan resmi Pengprov PELTI Kaltim yang disampaikan oleh sekretarisnya, Hermansyah dan turut ditayangkan ulang saat konferensi pers.

Terkait laporan yang disampaikan Sugeng ke Kepolisian. Pihak KONI Kaltim melalui Bidang Pembinaan Hukum Olahraga, Musrifin menyebut jika pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.

"Yang melapor dan dilaporkan, masing-masing adalah pengurus KONI Kaltim. Sambil proses berjalan di Kepolisian. Pengurus juga akan melakukan mediasi," ucapnya.

"Kami anggap, anak sendiri yang bertengkar ini," sambungnya mengakhiri.

Baca Juga: Porprov 2022, KONI Sanggau Telah Ajukan Proposal Rp 4,7 Miliar

Load More