SuaraKaltim.id - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina maupun sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dampak perluasan kilang minyak atau proyek RDMP.
“Hari ini kita melakukan RDP tindaklanjut dari kawasan sekitar SMA Patra Dharma persoalan dampak dari pada proyek RDMP,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/1/2022).
Ia mengungkapkan, akibat adanya proyek tersebut, jalan dan gedung di sekitar wilayah itu rusak. Kemudian, parkiran kendaraan terlihat semrawut dan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata.
“Banyak di daerah itu dilintasi mereka yang mau ke masjid, ke gereja, tidak sedikit yang jatuh, untungnya tidak sampai yang berakibat fatal tapi kan ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Sementara sejak 2020 lalu, Pertamina sudah menyatakan, komitmennya untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun nyatanya, hingga dua tahun belum ada tindakan apapun yang dilakukan.
“Kami juga bingung bahwa kesepakatan awal sudah terjadi pada 2020 bahwa pihak Pertamina akan memberikan perbaikkan, atensi pada kawasan tersebut. Tapi sampai hari ini 2022 hampir menjelang dua tahun responnya tidak ada. Hari ini kami mendengar kembali respon dari pihak Pertamina untuk segera melakukan perbaikkan,” kata politisi PPP itu.
Para wakil rakyat itu pun mendesak agar Pertamina segera mengambil tindakkan. Mereka bahkan menyebutkan, hal itu sudah masuk dalam proses pelelangan. Kemudian sudah ada rencana untuk melakukan aksi perbaikan, hal itulah yang lagi-lagi dikatakan ditunggu oleh mereka.
“Gak perlu sampai sekian lama memberikan respon. Kita sangat prihatin, kita tunggu respon konkrit dari Pertamina. Jangan sampai terjadi kejadian-kejadian lagi,” harapnya.
Dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Disub) diminta untuk mengawal komitmen Pertamina. Sehingga bisa segera terealisasi.
“Kami menunggu aksi itu satu minggu kemudian, disaksikan DLH, kami minta Dinas PU, Dishub untuk mengontrol memberikan pengawasan terhadap pembangunan ini. Bahkan dia meminta, jika memang melanggar proyek tersebut dihentikan sementara. “Kalau ada yang salah segera ditindak, kalau harus ditindak dihentikan, dihentikan dulu,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika memberikan dampak terhadap nyawa anak sekolah kita jangan dibangun dulu, ditegur dulu. Pihaknya juga kembali membuat perjanjian dengan Pertamina agar benar-benar merealisasikan janjinya.
“Akan membuat agreement dulu membuat kesepakatan rencana aksi itu. Selama berapa lama, apa yang harus dikerjakan, kami menginventarisasi kawasan tersebut,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional