SuaraKaltim.id - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina maupun sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dampak perluasan kilang minyak atau proyek RDMP.
“Hari ini kita melakukan RDP tindaklanjut dari kawasan sekitar SMA Patra Dharma persoalan dampak dari pada proyek RDMP,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/1/2022).
Ia mengungkapkan, akibat adanya proyek tersebut, jalan dan gedung di sekitar wilayah itu rusak. Kemudian, parkiran kendaraan terlihat semrawut dan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata.
“Banyak di daerah itu dilintasi mereka yang mau ke masjid, ke gereja, tidak sedikit yang jatuh, untungnya tidak sampai yang berakibat fatal tapi kan ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Sementara sejak 2020 lalu, Pertamina sudah menyatakan, komitmennya untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun nyatanya, hingga dua tahun belum ada tindakan apapun yang dilakukan.
“Kami juga bingung bahwa kesepakatan awal sudah terjadi pada 2020 bahwa pihak Pertamina akan memberikan perbaikkan, atensi pada kawasan tersebut. Tapi sampai hari ini 2022 hampir menjelang dua tahun responnya tidak ada. Hari ini kami mendengar kembali respon dari pihak Pertamina untuk segera melakukan perbaikkan,” kata politisi PPP itu.
Para wakil rakyat itu pun mendesak agar Pertamina segera mengambil tindakkan. Mereka bahkan menyebutkan, hal itu sudah masuk dalam proses pelelangan. Kemudian sudah ada rencana untuk melakukan aksi perbaikan, hal itulah yang lagi-lagi dikatakan ditunggu oleh mereka.
“Gak perlu sampai sekian lama memberikan respon. Kita sangat prihatin, kita tunggu respon konkrit dari Pertamina. Jangan sampai terjadi kejadian-kejadian lagi,” harapnya.
Dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Disub) diminta untuk mengawal komitmen Pertamina. Sehingga bisa segera terealisasi.
“Kami menunggu aksi itu satu minggu kemudian, disaksikan DLH, kami minta Dinas PU, Dishub untuk mengontrol memberikan pengawasan terhadap pembangunan ini. Bahkan dia meminta, jika memang melanggar proyek tersebut dihentikan sementara. “Kalau ada yang salah segera ditindak, kalau harus ditindak dihentikan, dihentikan dulu,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika memberikan dampak terhadap nyawa anak sekolah kita jangan dibangun dulu, ditegur dulu. Pihaknya juga kembali membuat perjanjian dengan Pertamina agar benar-benar merealisasikan janjinya.
“Akan membuat agreement dulu membuat kesepakatan rencana aksi itu. Selama berapa lama, apa yang harus dikerjakan, kami menginventarisasi kawasan tersebut,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Terlibat Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Dua Mantan Pejabat Kaltim Ditahan
-
4 Inspirasi Menu Sahur yang Praktis, Sehat dan Mengenyangkan
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
Uang Tunai Rp2,18 Triliun untuk Kebutuhan Idul Fitri 2026 di Kaltim
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar