SuaraKaltim.id - Aksi penolakan aktivitas tambang batu bara oleh warga RT 24, Kelurahan Sanga-sanga Dalam ternyata mendapatkan dukungan. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun lah yang mendukung hal tersebut.
Ia menyebutkan, perusahaan CV Sanga-Sanga Perkasa (SSP) izinnya sudah hampir habis. Kemudian, dinas terkait juga tidak memberikan izin melakukan aktivitas penambangan di wilayah situ. Apalagi ini permasalahan yang sudah lama namun belum juga terselesaikan.
“Lahan disitu masuk konsesi pertamina. Pertanyaan saya, ada tidak kaitannya ini pemilik lahan dengan si penambang,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Sementara kawasan itu diproduktifkan oleh masyarakat untuk berkebun dan bercocok tanam. Ia sangat menyayangkan adanya aktivitas penambangan tersebut.
Karena dampak eks tambang sebelumnya membuat masyarakat sengsara, setiap hujan pasti mereka akan dihadapkan dengan bencana banjir dan membawa material lumpur. Dengan tegas ia menyatakan bahwa dirinya berada di pihak masyarakat dan akan mendukung penolakan itu.
“Karena itu bagian dari aspirasi masyarakat, kami bantu. Saya sudah peringatkan baik secara langsung maupun melalui media dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk tidak melanjutkan proses pertambangan itu,” tuturnya.
Bahkan dirinya mempertanyakan sikap Pertamina, karena menurutnya, hal itu merupakan obyek vital Pertamina. Mestinya, yang keberatan pertama itu mereka bukan masyarakat.
Ia pun mempertanyakan kenapa Pertamina diam saja tidak mengambil langkah tegas. Ia juga menduga, jika ini bagian dari permintaan Pertamina untuk menambang disana. Tentu tidak menutup kemungkinan begitu, nyatanya diam saja.
“Kalau pertamina tidak menyuruh mereka nambang mestinya pertamina yang menindak duluan karena masuk dilahannya. Pertamina yang melaporkan duluan bukan masyarakat,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan