SuaraKaltim.id - Pemeriksaan secara intens dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepad Edy Mulyadi Senin (31/1/2022) kemarin. Selama hampir 7 jam, mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 2019 itu diperiksa.
Keputusan pun menetapkan Edy Mulyadi menjadi tersangka. Bahkan, wartawan senior Forum News Network (FNN) itu langsung ditahan.
“Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan Edy Mulyadi melibatkan 37 orang saksi dan 18 orang saksi ahli. Soal penahanan Edy Mulyadi, ia menyebut ada alasan objektif dan subjektif.
Alasan objektifnya, karena ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
“Alasan subjektif karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulang perbuatannya kembali. Alasan objektif, ancaman yang diterapkan kepada tersangka di atas lima tahun,” ujarnya.
Edy Mulyadi terseret kasus dugaan ujaran kebencian, setelah perkataannya di channel youtubenya yang menyebut “Kalimantan tempat jin buang anak” yang memicu kemarahan masyarak Kalimantan.
Edy Mulyadi kemudian dilaporan sejumlah ormas, tokoh adat, hingga masyarakat Kalimantan yang merasa terhina atas perkataannya.
Berita Terkait
-
Keluarkan Edy Mulyadi dari Rutan Bareskrim, Istri Bakal Pasang Badan jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
-
Ditahan Kasus Ujaran "Kalimantan dan Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan dengan Jaminan Istri
-
Ponsel Edy Mulyadi Mendadak Hilang Jelang Diperiksa Polisi, Pengacara: Kelupaan Dia, Orang Posisi Panik
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif