SuaraKaltim.id - Pemeriksaan secara intens dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepad Edy Mulyadi Senin (31/1/2022) kemarin. Selama hampir 7 jam, mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 2019 itu diperiksa.
Keputusan pun menetapkan Edy Mulyadi menjadi tersangka. Bahkan, wartawan senior Forum News Network (FNN) itu langsung ditahan.
“Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan Edy Mulyadi melibatkan 37 orang saksi dan 18 orang saksi ahli. Soal penahanan Edy Mulyadi, ia menyebut ada alasan objektif dan subjektif.
Alasan objektifnya, karena ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
“Alasan subjektif karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulang perbuatannya kembali. Alasan objektif, ancaman yang diterapkan kepada tersangka di atas lima tahun,” ujarnya.
Edy Mulyadi terseret kasus dugaan ujaran kebencian, setelah perkataannya di channel youtubenya yang menyebut “Kalimantan tempat jin buang anak” yang memicu kemarahan masyarak Kalimantan.
Edy Mulyadi kemudian dilaporan sejumlah ormas, tokoh adat, hingga masyarakat Kalimantan yang merasa terhina atas perkataannya.
Berita Terkait
-
Keluarkan Edy Mulyadi dari Rutan Bareskrim, Istri Bakal Pasang Badan jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
-
Ditahan Kasus Ujaran "Kalimantan dan Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan dengan Jaminan Istri
-
Ponsel Edy Mulyadi Mendadak Hilang Jelang Diperiksa Polisi, Pengacara: Kelupaan Dia, Orang Posisi Panik
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal