SuaraKaltim.id - Bagi perusahaan atau pengusaha maupun perorangan yang ingin membeli lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan peruntukkan yang tak jelas disebut akan ditolak. Hal itu disampaikan Camat Sepaku Risman Abdul.
Ia mengatakan, perihal itu dilakukan untuk mencegah adanya mafia tanah. Bagi yang ingin membeli lahan di kawasan IKN Nusantara harus jelas peruntukkannya.
“Kita unsur wilayah sudah jelas pengendalian terhadap transaksi jual beli lahan yang peruntukkannya tidak jelas itu kami kendalikan. Jadi kalau ada oang mau jual beli lahan, kemudian peruntukkannya tidak jelas kami hentikan,” jelasnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya, sudah ada beberapa pengembang atau pemilik modal besar yang bertanya-tanya dan mencoba membeli lahan di kawasan IKN Nusantara. Peruntukkannya, disebut hanya sekadar untuk investasi.
“Ada beberapa pengembang, pemilik uang besar yang menemui kita terkait dengan pasar tanah ya kita tanya untuk apa? Kalau dia hanya sekadar berinvestasi kemudian tanah itu tidak dimanfaatkan kita tidak terima,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, di kawasan IKN Nusantara sudah ada zonasinya masing-masing. Menurutnya, itu sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Sehingga tidak bisa sembarangan untuk membagun.
“Kayak orang membangun perumahan, contohnya seperti itu. Karena di wilayah ini sudah ada zonasinya ada RDTK takutnya dia beli lahan salah peruntukkannya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, rata-rata banyak yang mau investasi untuk properti atau sekadar untuk menyimpan. Sehingga tak dilayani untuk jual beli. Meskipun penawarannya cukup tinggi.
“Didominasi oleh properti. Tapi tidak jarang juga orang mau beli hanya skadar untuk simpanan artinya gak jelas,” imbuhnya.
Selain itu lanjutnya, masyarakat juga sudah di edukasi tidak asal menjual lahannya, jika tidak mendesak. Sehingga sementara warga menahan diri untuk tidak menjual lahan mereka.
“Masyarakat kita justru menahan diri, belum jual ini. Karena apa ? selama ini apa yang kami edukasikan kepada mereka, kalau pun nanti masyarakat harus menjua;l lahan untuk kebutuhan mendesak, ya belum sekarang ternyata itu dipahami oleh mereka,” ungkapnya.
Katanya, harga lahan di kawasan Kecamatan Sepaku khususnya yang masuk kawasan IKN Nusantara melonjak tajam sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan IKN.
“Ada kenaikk siginifikan sejak di umumkan Ibu Kota Negara pindah. Sebelum diumumkan kasarnya Cuma Rp 30- Rp 50 juta per hektar tapi itu yang diu dalam-dalam, kalaiu yang dipinggir-pinggir lebih mahal,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi