SuaraKaltim.id - Bagi yang akan melakukan perjalanan internasional seperti warga Indonesia yang akan bekeraj diluar negeri, ataupun akan umroh tak perlu khawatir soal sertifikat vaksin.
Karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022), sertifikat ini bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), misal untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah & haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Mau tahu cara mengakses sertifikat vaksin standar internasional di PeduliLindungi? Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lalu login dan masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” lalu tambahkan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri” dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” dan pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan