SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan ditetapkan zona merah setelah lonjakkan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Industri tersebut. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai rapat Forkompida, Rabu (2/2/2022).
“Dari (Satgas Covid-19) Provinsi (Kaltim) kita sudah ditetapkan zona merah,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Ia menyebut, dalam tiga hari terakhir, lonjakkan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan sangat tinggi. Yakni pada hari minggu sebanyak 13 kasus, Senin sebanyak 23 kasus dan Selasa kemarin 40 kasus.
Ia pun menyatakan, untuk mencegah penularan covid-19 semakin meluas pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan di masyarakat.
“Melalui rapat Forkompida tadi tentunya kita akan mengelaurkan beberapa surat edaran dan pemberlakukan terhadap kegiatan di masyarakat,” ucapnya.
Ia melanjutkan, ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah serta semua kebijakkan pembatasan, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Termasuk juga PTM nanti hari ini juga akan dikeluarkan surat edaran. Yang jelas kita mengikuti instruksi dari Kemendagri,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Dukung Kawasan IKN, Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Guru dan Penjaga Rumah Ibadah di PPU
-
Uang Tunai Ludes Rp168 Juta, Sales Dealer Diduga Tipu Warga Bontang
-
Polres Bontang Amankan Pria 30 Tahun Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur
-
Bukan Sekadar Bedah Rumah, RTLH di PPU Jadi Investasi Sosial untuk IKN
-
Erau Berpeluang Masuk Kalender KEN, Kemenparekraf Siapkan Standar Penilaian