SuaraKaltim.id - Bupati Paser Fahmi Fadli mengeluarkan surat edaran (SE). SE itu isinya mewajibkan penerima bantuan langsung dari pemerintah harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
“Kecuali penerima bantuan dalam kondisi kesehatan tertentu sehingga tidak dapat dilakukan vaksinasi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan," kata orang nomor satu di Paser itu melansir dari ANTARA, Rabu (2/2/2022).
SE tersebut Nomor 440/190/Dinkes tentang vaksinasi Covid-19 untuk para penerima bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tertanggal 31 Januari 2022. SE itu diterbitkan bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19.
Dijelaskan dalam surat edaran itu, jika masyarakat penerima bantuan tidak dapat menunjukkan bukti telah divaksinasi maka bantuan ditunda sampai penerima bantuan dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Adapun dasar hukum kebijakan SE Bupati tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Pada pasal 13 ayat 4 bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi, dapat dikenakan sanksi administratif. Yaitu, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan atau denda.
Vaksinasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit menular berbahaya termasuk Covid-19. Tujuannya, untuk mengurangi transmisi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 dan tercapainya kekebalan kelompok di masyarakat atau herd immunity.
Melalui surat edaran Bupati Paser tersebut mendorong masyarakat untuk divaksin, terutama bagi masyarakat yang menerima bantuan langsung dari pemerintah.
Baca Juga: Bocor! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Beberkan Basis Keamanan IKN Nusantara yang Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien