SuaraKaltim.id - Bupati Paser Fahmi Fadli mengeluarkan surat edaran (SE). SE itu isinya mewajibkan penerima bantuan langsung dari pemerintah harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
“Kecuali penerima bantuan dalam kondisi kesehatan tertentu sehingga tidak dapat dilakukan vaksinasi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan," kata orang nomor satu di Paser itu melansir dari ANTARA, Rabu (2/2/2022).
SE tersebut Nomor 440/190/Dinkes tentang vaksinasi Covid-19 untuk para penerima bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tertanggal 31 Januari 2022. SE itu diterbitkan bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19.
Dijelaskan dalam surat edaran itu, jika masyarakat penerima bantuan tidak dapat menunjukkan bukti telah divaksinasi maka bantuan ditunda sampai penerima bantuan dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Adapun dasar hukum kebijakan SE Bupati tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Pada pasal 13 ayat 4 bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi, dapat dikenakan sanksi administratif. Yaitu, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan atau denda.
Vaksinasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit menular berbahaya termasuk Covid-19. Tujuannya, untuk mengurangi transmisi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 dan tercapainya kekebalan kelompok di masyarakat atau herd immunity.
Melalui surat edaran Bupati Paser tersebut mendorong masyarakat untuk divaksin, terutama bagi masyarakat yang menerima bantuan langsung dari pemerintah.
Baca Juga: Bocor! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Beberkan Basis Keamanan IKN Nusantara yang Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi