SuaraKaltim.id - Permasalahan di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan terkait dua anggota kadernya yang dipecat, yakni Syukri Wahid dan Amin Hidayat oleh Majelis Penegakkan Disiplin (MPD) PKS Kota Balikpapan mulai berbutut panjang. Dua kader yang dipecat tersebut dikabarkan melakukan proses hukum untuk menyelesaikan.
Syukri Wahid mengatakan, ia bersama Amin Hidayat ingin menyampaikan rasa keberatan atas MPD PKS, yang hingga kini sudah berjalan dua bulan lebih status eksepsinya tidak di terima atau di tolak.
Ia menganggap, hingga kini hal tersebut hanya jalan di tempat, dan sebagai anggota DPRD dan warga negara kepastian hukum ini penting pada partai.
“Tapi implikasinya kepada saya dan rekan saya Amin Hidayat di DPRD, karena bagaimanapun isu ini sudah ditahu publik, dan implikasi ini kepada rekan di DPRD, Bagaimanapun isu ini sudah ditahu publik,dan implikasi ini yang kita butuh kepastian,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Untuk itu pihaknya akan menempuh cara hukum untuk menentukan cara-cara agar haknya dapat diraih. Baik dalam aspek putusan hukum di internal dan juga proses yang di alami dari awal dan akhir.
“Sudah saya jelaskan hal ini mengandung kerugian bagi saya, sehingga hari ini kami akan menyerahkan seluruhnya proses ini kepada kuasa hukum kami untuk menjadi pendamping saya dan kuasa kepada amin hidayat untuk melakukan langkah-langkah hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Amin Hidayat mempertegas dengan apa yang disampaikan Syukri Wahid. Ia juga ingin mencari kepastian hukum setelah apa yang diputuskan pada awal November, bahwa dirinya berdua sudah diberhentikan dari PKS. Namun, juga memberikan persepsi tersebut melalui jalur internal.
“Kami ingin mencari kejelasan status ini,seperti apa tapi hingga saat ini tak kunjung jelas,” akunya.
Sementara itu, Agus Amri selaku kuasa hukum Syukri Wahid dan Amin Hidayat mengatakan, MPD PKS Kota Balikpapan ini banyak keganjilan dalam prosesnya. Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan kepada tubuh MPD PKS di Kota Minyak tersebut.
Ia ingin mengetahui kenapa hal ini dilakukan. Tujuannya, agar langkah hukum ini untuk segera melakukan pengujian dan evaluasi terhadap permasalahan yang ada saat dan sejauh ini. Ternyata, di tingkat wilayah juga digantung.
Berita Terkait
-
Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas dan Terukur
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo
-
Demi Atasi Banjir, Ketua DPRD DKI Ingin Jakarta Tiru Kuala Lumpur Bangun Terowongan Air
-
Ormas Gerakan Rakyat Dideklarasikan Pakai Warna Oranye, HNW: Tak Akan Buat Kader PKS Silau
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?