SuaraKaltim.id - Permasalahan di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan terkait dua anggota kadernya yang dipecat, yakni Syukri Wahid dan Amin Hidayat oleh Majelis Penegakkan Disiplin (MPD) PKS Kota Balikpapan mulai berbutut panjang. Dua kader yang dipecat tersebut dikabarkan melakukan proses hukum untuk menyelesaikan.
Syukri Wahid mengatakan, ia bersama Amin Hidayat ingin menyampaikan rasa keberatan atas MPD PKS, yang hingga kini sudah berjalan dua bulan lebih status eksepsinya tidak di terima atau di tolak.
Ia menganggap, hingga kini hal tersebut hanya jalan di tempat, dan sebagai anggota DPRD dan warga negara kepastian hukum ini penting pada partai.
“Tapi implikasinya kepada saya dan rekan saya Amin Hidayat di DPRD, karena bagaimanapun isu ini sudah ditahu publik, dan implikasi ini kepada rekan di DPRD, Bagaimanapun isu ini sudah ditahu publik,dan implikasi ini yang kita butuh kepastian,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Untuk itu pihaknya akan menempuh cara hukum untuk menentukan cara-cara agar haknya dapat diraih. Baik dalam aspek putusan hukum di internal dan juga proses yang di alami dari awal dan akhir.
“Sudah saya jelaskan hal ini mengandung kerugian bagi saya, sehingga hari ini kami akan menyerahkan seluruhnya proses ini kepada kuasa hukum kami untuk menjadi pendamping saya dan kuasa kepada amin hidayat untuk melakukan langkah-langkah hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Amin Hidayat mempertegas dengan apa yang disampaikan Syukri Wahid. Ia juga ingin mencari kepastian hukum setelah apa yang diputuskan pada awal November, bahwa dirinya berdua sudah diberhentikan dari PKS. Namun, juga memberikan persepsi tersebut melalui jalur internal.
“Kami ingin mencari kejelasan status ini,seperti apa tapi hingga saat ini tak kunjung jelas,” akunya.
Sementara itu, Agus Amri selaku kuasa hukum Syukri Wahid dan Amin Hidayat mengatakan, MPD PKS Kota Balikpapan ini banyak keganjilan dalam prosesnya. Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan kepada tubuh MPD PKS di Kota Minyak tersebut.
Ia ingin mengetahui kenapa hal ini dilakukan. Tujuannya, agar langkah hukum ini untuk segera melakukan pengujian dan evaluasi terhadap permasalahan yang ada saat dan sejauh ini. Ternyata, di tingkat wilayah juga digantung.
“Ada waktu yang seharusnya kita tahu proses yang dijalani di tingkat wilayah sampai saat ini belum terinfo dan sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga kami tidak ingin berdiam diri,” akunya.
“Untuk itu kami membawa persoalan ini keranah hukum baik terkait aspek prosedur bagaimana proses ini di jalankan dan aspek materil yang merupakan subtansi atau hal-hal yang dituduhkan oleh klain kami yang dilanggar,” sambungnya.
Ia mengatakan, MDP PKS Kota Balikpapan yang berkedudukan di Balikpapan itu jelas sama sekali tidak berwenang untuk menjatuhkan sangsi, displin berat berupa pemberhentian atau pemecatan, sepenuhnya itu kewenangan dari Mahkamah Partai yang berkedudukan di Pusat.
“Ini juga keganjilan-keganjilan yang kami temukan disamping juga klain kami tidak diberi kesempatan untuk membela diri, padahal siapapun teroris atau apapun dengan kejahatan yang berat tetap diberikan hak untuk mengklarifikasi dan pemberlakukan adil dalam proses peradilan,” jelasnya.
“Sehingga ada proses yang tidak adil dan bahkan ada hukum acara yang kita tidak tahu diinternal partai kita sendiri, sesuatu yang aneh,” tambahnya.
Ia menambahkan, dirinya tak bisa jamin semua tunduhan itu palsu, nah ini disampaikan orang-orang yang terlibat dalam memberikan keterangan palsu yang fitnah, justru jadi dasar bagi MDP PKS untuk menjatuhkan sangsi pemecatan yanv sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Balikpapan yang masih dalam proses untuk memanggil dan memeriksa orang-orang.
“Kami laporkan hal tersebut yang memberikan keterangan palsu kepada pihak MDP PKS Kota Balikpapan, sehingga kami sudah melakukan gugutan perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beberapa pihak, baik PKS Kota Balikpapan maupun pihak MDP PKS, hal ini sudah dilakukan tinggal menunggu sidang perkara dan diperiksa oleh hakim PN Balikpapan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
-
Wansus: Khoirudin Beberkan Rahasia PKS Jakarta Menang Banyak di Pileg 2024
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Meski Anies Dukung Pram-Rano, Aher Yakin Militansi Massa PKS Menangkan RK-Suswono
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan