Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 07 Februari 2022 | 21:59 WIB
Tiga tersangka dan 10 motor berhasil diamankan di Polsek Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling tinggi 20 tahun,” tutupnya.

Load More