Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 07 Februari 2022 | 20:55 WIB
Kadisdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menetapkan PAUD dan SD se-Kota Balikpapan untuk harus melaksanakan pembelajaran daring. Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Muhaimin

“Karena kita masih zona merah, untuk PAUD dan SD masih daring, sedangkan SMP boleh melakukan PTM seminggu hanya dua kali pertemuan, itupun hanya  50 persen dari tingkat keterisian kelas,” ungkapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).

Hanya saja untuk SMP yang diketahui ada siswanya yang terpapar Covid-19, maka SMP tersebut wajib meliburkan seluruh siswanya. 

“Minimal 5 hari setelah itu dilakukan proses tracing, apakah ada kontak erat dengan siswa lainnya,” akunya. 

Baca Juga: Karena Omicron, Wali Kota Rahmad Mas'ud Batasi Perjalanan Dinas Pegawai, Khususnya Jawa-Bali

Kata Muhaimin, sampai Minggu (6/2/2022) sudah ada 10 sekolah di Kota Balikpapan yang siswanya ada terpapar Covid-19. Dari ke 10 sekolah tersebut ada lima SD dan lima SMP. 

“Dari 10 Sekolah tersebut yang terpapar covid-19 ada 10 siswa dan 1 orang guru,” sebutnya. 

Muhaimin menambahkan, rata-rata siswa ini terpapar dari keluarga bukan di sekolah. Setelah dilakukan proses tracing diketahui ada orang tua siswa yang baru datang dari luar kota.

“Inilah yang diduga awal mula siswa tersebut terpapar Covid-19. Untuk itu kami minta kerja samanya agar para orang tua siswa yang baru datang dari luar kota, sebisa mungkin untuk menghindari kontak dengan anak-anaknya dan melakukan isoman dulu,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Balikpapan itu.

“Pasalnya dengan vaksinasi tidak menjamin 100 persen tidak terpapar Covid-19, yang terpenting tetap melaksanakan prokes 5M,” pungkasnya.

Baca Juga: Perajin Tempe di Kabupaten Tegal Deklarasi Dukung Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024

Load More