SuaraKaltim.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Balikpapan kian meresahkan, untuk itu Kepolisian Kota Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Utara tak henti-hentinya mengamankan para pelaku curanmor.
Terbaru Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti yang diamankam 10 kendaraan bermotor roda dua.
“Tiga orang tersangka kita amankan masing-masing SA (34), ZU (29) dan BU (33) di kawasan Perum Bangun Reksa, Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya para tersangka ini menggunakan tiga sepeda motor. Di mana satu orang tersangka berinisial BU menjadi mata-mata dengan menggambar lokasi dimana para pelaku ini akan melakukan pencurian.
“Lalu tersangka SA dan ZU berboncengan naik sepeda motor menuju sasaran, setelah situasi sepi ZU menaiki motor curian dan kemudian di ‘suntik’ dari belakang oleh SA,” jelasnya.
Motor yang dicuri, lanjut Danang kemudian dibawa ke Kawasan hutan di belakang Kompleks Perum Bangun Reksa. “Kemudian kedua pelaku memanggil tukang kunci, untuk membuat kontak ganda,” imbuhnya.
Sebanyak 7 motor yang berhasil dicuri para pelaku ini, tambah Danang, kemudian dibawa para pelaku ke Kota Samarinda untuk dijual. Untuk mengelabui polisi, para tersangka membawa motor hasil curiannya pada malam hari.
“Harga tiap motor yang dijual beragam, mulai dari Rp3,5 hingga Rp5 juta Rupiah,” tambahnya.
Motor yang dicuri ini, katanya, sebanyak 5 motor merupakan milik korban warga Balikpapan Utara sedangkan 2 motor lainnya milik warga Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Anak Usia Sekolah Meningkat di Balikpapan, Pemkot Genjot Vaksinasi Dosis Kedua
Dalam kasus ini, Polsek Balikpapan Utara juga berhasil mengamankan sabu sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat rata-rata 0,50 gram, milik tersangka SA dan ZU.
Terungkapnya kasus sabu ini, menurut Danang, saat melakukan penyelidikan kasus curanmor, anggota mendapati ada tas selempang tak jauh dari mereka.
“Lalu tas itu kami geledah. Dan di dalamnya, kami temukan 4 paket sabu itu,” paparnya.
Keduanya tersangka akhirnya mengakui, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli dari Kota Samarinda.
“Rencananya akan dikonsumsi di Kota Balikpapan. Motifnya hanya ingin bersenang-senang,” ungkapnya.
Kepolisian sendiri selain menjerat dengan para tersangka dalam kasus pencurian, namun juga menjerat mereka dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala