SuaraKaltim.id - Anggota DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak merusak alam.
"Berdasarkan sketsa, bangunan akan mengikuti kontur tanah, jadi keberagaman hayati tetap terjaga dan pembangunan IKN tidak merusak alam," ujarnya yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) RI, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).
Rombongan anggota PPUU DPD RI melakukan peninjauan di sejumlah titik strategis pembangunan IKN baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Anggota PPUU DPD RI ingin melihat langsung perkembangan IKN baru, jelas dia, karena sudah disahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang definitif.
Selanjutnya menunggu turunan peraturan Undang-Undang IKN tersebut untuk mengakomodir dan penganggaran pembangunan IKN Indonesia yang baru.
"Ternyata luar biasa bagaimana kesiapan Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak ada lagi keraguan terkait pembangunan IKN baru," kata Badikenita BR Sitepu.
Pemerintah kabupaten bersama masyarakat tegas Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, terus berupaya memberikan dukungan yang terbaik untuk terlaksananya pembangunan IKN baru.
"Dari sinilah dimulai pembangunan IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara," ucapnya.
Rombongan anggota PPUU DPD RI didampingi Plt Bupati Hamdam Pongrewa meninjau sejumlah titik penting di lokasi IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Baca Juga: 2030 Indonesia Berkomitmen Turunkan 29 Persen Emisi Karbon, IKN Solusinya?
Lokasi yang ditinjau di antaranya tugu kebangsaan yang merupakan titik nol pembangunan IKN Indonesia yang baru dengan nama Nusantara tersebut.
Kemudian para pejabat negara itu meninjau sejumlah lokasi yang dijadikan titik strategis lainnya bagi pembangunan utama IKN baru di wilayah Kecamatan Sepaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!