SuaraKaltim.id - Anggota DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak merusak alam.
"Berdasarkan sketsa, bangunan akan mengikuti kontur tanah, jadi keberagaman hayati tetap terjaga dan pembangunan IKN tidak merusak alam," ujarnya yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) RI, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).
Rombongan anggota PPUU DPD RI melakukan peninjauan di sejumlah titik strategis pembangunan IKN baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Anggota PPUU DPD RI ingin melihat langsung perkembangan IKN baru, jelas dia, karena sudah disahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang definitif.
Selanjutnya menunggu turunan peraturan Undang-Undang IKN tersebut untuk mengakomodir dan penganggaran pembangunan IKN Indonesia yang baru.
"Ternyata luar biasa bagaimana kesiapan Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak ada lagi keraguan terkait pembangunan IKN baru," kata Badikenita BR Sitepu.
Pemerintah kabupaten bersama masyarakat tegas Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, terus berupaya memberikan dukungan yang terbaik untuk terlaksananya pembangunan IKN baru.
"Dari sinilah dimulai pembangunan IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara," ucapnya.
Rombongan anggota PPUU DPD RI didampingi Plt Bupati Hamdam Pongrewa meninjau sejumlah titik penting di lokasi IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Baca Juga: 2030 Indonesia Berkomitmen Turunkan 29 Persen Emisi Karbon, IKN Solusinya?
Lokasi yang ditinjau di antaranya tugu kebangsaan yang merupakan titik nol pembangunan IKN Indonesia yang baru dengan nama Nusantara tersebut.
Kemudian para pejabat negara itu meninjau sejumlah lokasi yang dijadikan titik strategis lainnya bagi pembangunan utama IKN baru di wilayah Kecamatan Sepaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?