SuaraKaltim.id - Anggota Kodam VI/Mulawarman bersama Kepolisian Sebatik Barat mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram yang akan diselundupkan di Desa Aji Kemuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sabu-sabu yang diamankan prajurit Tim 1 SGI (satuan gabungan intelijen) Kodam VI/Mulawarman bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat pada Minggu (6/2/2022) tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia.
"Penggagalan penyeludupan sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan anggota Polsek Sebatik Barat," ujar Kapendam VI/Mulwarman Kolonel Infantri Taufik Hanif, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).
Informasi tersebut menyebutkan, ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Malaysia Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Mencapai 15 Ribu
"Dari laporan warga, seseorang yang dicurigai itu turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah perbatasan Sebatik-Malaysia," ungkapnya.
Kemudian dilakukan koordinasi antara anggota Polsek Sebatik Barat dengan personel Tim 1 SGI Kodam VI/Mulawarman dan berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia tersebut.
Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin pada pukul 11.25 Wita, menurut Kapendam Taufik Hanif, berangkat menuju sasaran atau TKP (tempat kejadian perkara) dengan jalur yang berbeda.
"Saat di TKP bertemu dengan orang yang dicurigai, dan orang itu membuang tas jinjing yang dibawanya kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 centimeter dengan memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Tak Kunjung Datang, Brad Maloney Bisa Coret Pemain AS dari Skuad Malaysia untuk Piala AFF U-23
Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu-sabu diperkirakan seberat tiga kilogram, serta barang bukti lainnya yang diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat.
Berita Terkait
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
-
Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Travel ke Thailand Selatan Usai Serangan Bom
-
Ferdy Druijf Kesal Diklaim Punya Darah Malaysia: Haruskah Saya Tes DNA?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025