SuaraKaltim.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak meminta tempat publik termasuk tempat wisata untuk lebih mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.
"Harus ada pembatasan jumlah pengunjung, pelaksanaan prokes dan sanksi yang diberikan jika pengelola tempat wisata tidak melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Andi di Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat beberapa kabupaten/kota di Kaltim yang memasuki zona merah dalam peta infografis. Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut sudah di atas 51 kasus.
"Hal ini menjadi kewaspadaan kita bersama bahwa kasus Covid-19 sudah mengalami peningkatan dan sudah hampir merata di seluruh kabupaten/kota mengalami kenaikan kasus," jelasnya.
Baca Juga: Disnaker Wajibkan Perusahaan dan Industri di Karimun Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Selain mengingatkan masyarakat untuk tidak abai dalam menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Pihaknya juga melakukan penguatan, pengendalian dan pengawasan.
"Kita melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pelaku perjalanan pada posko check point di pintu-pintu masuk wilayah Kaltim yang bekerjasama dengan TNI dan POLRI," ungkapnya.
Pria yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim itu menyebutkan pihaknya juga terus meningkatkan upaya 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meremehkan virus yang nyata dan menyerang dunia tersebut serta tidak abai menerapkan 5 M dan melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid -19.
Berita Terkait
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
-
Dilepas Wamen UMKM, Produk Mitra Binaan Pupuk Kaltim Ekspor Perdana ke Filipina
-
Pupuk Kaltim Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Pertamina Selama 6 Tahun
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas