SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang melarang perusahaan untuk mendatangkan pekerja asal luar daerah sementara waktu, usai kasus Covid-19 di Bontang melonjak. Bahkan, instansi yang dipimpin Abdu Safa Muha ini meminta aktivitas perawatan pabrik atau turn around (TA) dihentikan sementara.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 560/128/Disnaker/1 Tentang Himbauan Aktivitas Industrialisasi, berisi 3 poin untuk dilaksanakan perusahaan. Pertama, tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Bontang. Kedua, tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah jika bukan kebutuhan mendesak. Ketiga, menunda pelaksanaan kegiatan perawatan pabrik, khususnya Take Around (TA)/shut down.
Ia mengatakan, himbauan tersebut berdasarkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Taman. Apalagi, tren kasus aktif positif Covid-19 di Bontang cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 105 kasus aktif.
"Kita keluarkan surat himbauan ini. Seluruh perusahaan diminta untuk memperhatikan dan menjalankan demi memutus rantai sebaran Covid-19," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2//2022).
Ia melanjutkan, mobilitas perusahaan tentu menjadi sorotan. Pasalnya, mayoritas kasus terkonfirmasi berasal dari lingkup pekerja.
"Kalau tidak antisipasi nanti akan melonjak kasus Covid-19. Makanya, himbauan ini diperlukan," terangnya.
Disnaker mengeluarkan himbauan, pembatasan aktivitas perusahaan masih menggunakan metode persuasif.
"Kita masih persuasif terlebih dahulu. Perusahan diminta untuk menahan kegiatan yang mengundang banyak potensi sebaran Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim