SuaraKaltim.id - Pengusaha angkutan di Kota Balikpapan mengajukan surat protes pasca pengetatan melintas. Khususnya, di jam-jam yang telah ditentukan.
Protes tersebut diajukan karena para pengusaha angkutan kini mengeluhkan, dalam sehari rata-rata hanya bisa mengantar barang atau melintas satu kali. Padahal, sebelumnya bisa 3 sampai 4 kali.
“Yang memang ada surat itu, tapi kan kami menjalankan kebijakkan Wali kota saja mengawal surat edaran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas dalam kota pada khususnya di atas jam 05.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Pengetatan tersebut, setelah kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak terjadi. Di mana kecelakaan itu menyebabkan empat korban jiwa meninggal dunia dan 31 lainnya mengalami luka-luka.
Wali Kota Rahmad Mas'ud pada hari itu juga mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota sebelumnya terkait pengaturan jam edar kendaraan angkutan.
“Selama surat edaran itu belum berubah tetap kami jalankan kebijakkan pembatasan,” ucapnya.
Dua pekan pasca pengetatan jam edar tersebut, dari sebelumnya sekitar 100 kendaraan kini hanya tersisa belasan setiap harinya
“Mungkin sudah tersosialisasi dengan baik. Dari evaluasi, dulunya ada 100 lebih yang lewat kalau sekarang sangat jauh mungkin belasan saja yang mau lewat,” imbuhnya.
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Layanan Bus Gratis Saat Nonton MotoGP Mandalika? Ini Syaratnya
Katanya pula, di awal-awal pengetatan jam edar kendaraan tersebut sekitar 100 kendaraan yang diputarbalikkan. Bahkan ada yang sempat dikejar petugas saat lepas pengawasan.
Sejauh ini ada 7 posko pengawasan yang dirikan, diawasi langsung petugas dari Polres, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan.
“Kita akan terus kawal kebijakkan Wali Kota,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET