SuaraKaltim.id - Pengusaha angkutan di Kota Balikpapan mengajukan surat protes pasca pengetatan melintas. Khususnya, di jam-jam yang telah ditentukan.
Protes tersebut diajukan karena para pengusaha angkutan kini mengeluhkan, dalam sehari rata-rata hanya bisa mengantar barang atau melintas satu kali. Padahal, sebelumnya bisa 3 sampai 4 kali.
“Yang memang ada surat itu, tapi kan kami menjalankan kebijakkan Wali kota saja mengawal surat edaran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas dalam kota pada khususnya di atas jam 05.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Pengetatan tersebut, setelah kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak terjadi. Di mana kecelakaan itu menyebabkan empat korban jiwa meninggal dunia dan 31 lainnya mengalami luka-luka.
Wali Kota Rahmad Mas'ud pada hari itu juga mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota sebelumnya terkait pengaturan jam edar kendaraan angkutan.
“Selama surat edaran itu belum berubah tetap kami jalankan kebijakkan pembatasan,” ucapnya.
Dua pekan pasca pengetatan jam edar tersebut, dari sebelumnya sekitar 100 kendaraan kini hanya tersisa belasan setiap harinya
“Mungkin sudah tersosialisasi dengan baik. Dari evaluasi, dulunya ada 100 lebih yang lewat kalau sekarang sangat jauh mungkin belasan saja yang mau lewat,” imbuhnya.
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Layanan Bus Gratis Saat Nonton MotoGP Mandalika? Ini Syaratnya
Katanya pula, di awal-awal pengetatan jam edar kendaraan tersebut sekitar 100 kendaraan yang diputarbalikkan. Bahkan ada yang sempat dikejar petugas saat lepas pengawasan.
Sejauh ini ada 7 posko pengawasan yang dirikan, diawasi langsung petugas dari Polres, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan.
“Kita akan terus kawal kebijakkan Wali Kota,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu
-
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Sinyal Bahaya dari Kamar 307
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung