SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser akan meniadakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di pinggir ruas jalan-jalan Kota Tanah Grogot secara bertahap.
"Secara bertahap akan ditiadakan TPS-TPS," kata Kepala DLH Paser Achmad Safari, melansir dari ANTARA, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, jumlah TPS jauh lebih banyak dari saat ini yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 50 TPS. Jumlah ini, telah terjadi pengurangan seiring dimulainya pengelolaan sampah berbasis masyarakat maupun pertimbangan estetika kota.
"Titik-titik yang sebelumnya ada TPS, untuk masalah sampahnya sudah dikelola masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas kendaraan roda tiga khusus untuk pengangkut sampah," ujarnya.
Ia juga menegaskan, masalah penanganan kebersihan bukan hanya tugas DLH, melainkan juga peran serta semua elemen masyarakat.
DLH Paser, terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sekitar dan pola hidup sehat.
"Kami, melalui Satgas Kebersihan, juga mengedukasi masyarakat terutama yang di lokasi sudah tidak ada TPS untuk tidak membuang sampah di bekas lokasi TPS yang sudah ditiadakan," ucapnya.
Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran diri dan kepedulian untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia juga mengapresiasi para petugas kebersihan baik itu petugas pengangkut sampah, petugas penyapu jalan, taman, dan semua elemen yang memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
"Ini tidak mudah, butuh proses. Tidak bisa instan. Memang merubah kebiasaan agak susah. Tapi kita bisa untuk kebersihan lingkungan kita," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi