SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Siti Marnita Sari mengatakan, upaya menekan laju kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan.
Beberapa taktik tersebut yakni dengan kegiatan bimbingan, sosialisasi, dan pembentukan forum yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
"Kami terus sosialisasi di desa-desa kepada perempuan tentang kekerasan dalam rumah tangga karena masih banyak yang belum tahu bagaimana menangani," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (9/2/2022).
Ia mengemukakan masih banyak perempuan di Paser yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan jika mengalami kasus kekerasan.
Oleh karena itu, kata dia, dalam setiap sosialisasi, pihaknya minta kepada perempuan yang mengalami kekerasan agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Bisa juga langsung ke kami di UPTD PPA. Karena setiap ada laporan kasus kekerasan kami selalu dilibatkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, katanya telah memiliki payung hukum penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. Yakni, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
"Untuk perlindungan anak, salah satunya yang kita lakukan membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," ucapnya.
PATBM, jelasnya, dibentuk untuk meminimalisir kasus kekerasan anak di setiap desa. Anggotanya dari pemerintah desa dan masyarakat.
"PATBM akan menangani kasus kekerasan di desa. Jika tidak bisa ditangani akan diurus oleh kepolisian dan PPA," tuturnya.
Sejak dibentuk pada 2017, dari 139 desa dan 5 kelurahan baru ada 16 desa yang membentuk PATBM. Ke depan pembentukan forum itu akan ditingkatkan di desa-desa lain.
"Kami akan membentuk PATBM di desa yang belum ada," imbuhnya.
Upaya pencegahan kekerasan pada anak di Kabupaten Paser menurut Marnita telah membuahkan hasil signifikan, karena sejak 2019 kasus kekerasan cenderung menurun.
Di 2019 sebanyak 25 perempuan dan 35 anak mengalami kekerasan. Pada 2020 tercatat ada 15 perempuan dan 40 anak, dan di 2021 ada 10 perempuan dan 21 anak yang mengalami kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah