SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Siti Marnita Sari mengatakan, upaya menekan laju kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan.
Beberapa taktik tersebut yakni dengan kegiatan bimbingan, sosialisasi, dan pembentukan forum yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
"Kami terus sosialisasi di desa-desa kepada perempuan tentang kekerasan dalam rumah tangga karena masih banyak yang belum tahu bagaimana menangani," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (9/2/2022).
Ia mengemukakan masih banyak perempuan di Paser yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan jika mengalami kasus kekerasan.
Oleh karena itu, kata dia, dalam setiap sosialisasi, pihaknya minta kepada perempuan yang mengalami kekerasan agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Bisa juga langsung ke kami di UPTD PPA. Karena setiap ada laporan kasus kekerasan kami selalu dilibatkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, katanya telah memiliki payung hukum penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. Yakni, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
"Untuk perlindungan anak, salah satunya yang kita lakukan membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," ucapnya.
PATBM, jelasnya, dibentuk untuk meminimalisir kasus kekerasan anak di setiap desa. Anggotanya dari pemerintah desa dan masyarakat.
Baca Juga: PPU Siapkan Dana Penanganan Covid-19 di 2022 Sebesar Rp 7 Miliar, Ini Kata Jense Grace Makisurat
"PATBM akan menangani kasus kekerasan di desa. Jika tidak bisa ditangani akan diurus oleh kepolisian dan PPA," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
-
Wisata Alam hingga Sejarah: Menyelami Keindahan Kabupaten Paser di Kaltim yang Berusia 65 Tahun
-
Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen