SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Siti Marnita Sari mengatakan, upaya menekan laju kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan.
Beberapa taktik tersebut yakni dengan kegiatan bimbingan, sosialisasi, dan pembentukan forum yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
"Kami terus sosialisasi di desa-desa kepada perempuan tentang kekerasan dalam rumah tangga karena masih banyak yang belum tahu bagaimana menangani," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (9/2/2022).
Ia mengemukakan masih banyak perempuan di Paser yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan jika mengalami kasus kekerasan.
Oleh karena itu, kata dia, dalam setiap sosialisasi, pihaknya minta kepada perempuan yang mengalami kekerasan agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Bisa juga langsung ke kami di UPTD PPA. Karena setiap ada laporan kasus kekerasan kami selalu dilibatkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, katanya telah memiliki payung hukum penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. Yakni, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
"Untuk perlindungan anak, salah satunya yang kita lakukan membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," ucapnya.
PATBM, jelasnya, dibentuk untuk meminimalisir kasus kekerasan anak di setiap desa. Anggotanya dari pemerintah desa dan masyarakat.
"PATBM akan menangani kasus kekerasan di desa. Jika tidak bisa ditangani akan diurus oleh kepolisian dan PPA," tuturnya.
Sejak dibentuk pada 2017, dari 139 desa dan 5 kelurahan baru ada 16 desa yang membentuk PATBM. Ke depan pembentukan forum itu akan ditingkatkan di desa-desa lain.
"Kami akan membentuk PATBM di desa yang belum ada," imbuhnya.
Upaya pencegahan kekerasan pada anak di Kabupaten Paser menurut Marnita telah membuahkan hasil signifikan, karena sejak 2019 kasus kekerasan cenderung menurun.
Di 2019 sebanyak 25 perempuan dan 35 anak mengalami kekerasan. Pada 2020 tercatat ada 15 perempuan dan 40 anak, dan di 2021 ada 10 perempuan dan 21 anak yang mengalami kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan