SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menilai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke kawasan tengah Indonesia merupakan kebutuhan. Hal itu demi untuk pemerataan pembangunan di segala bidang.
Dukungan lain soal hal tersebut dikatakan Ketua DAD PPU Helena Samuel Legi. Dia mengatakan, dahulu pihaknya sering berteriak soal pembangunan yang tak merata.
"Tapi dengan pindahnya IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten PPU dan sebagian di Kutai Kartanegara (Kukar), kelak pembangunan akan merata," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Dia mengaku, tidak habis pikir dengan masih adanya warga yang menolak perpindahan IKN Nusantara ke PPU, dengan alasan kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat. Padahal, dengan pindahnya IKN, diyakini pemerataan pembangunan akan terwujud.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah diminta gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemindahan IKN melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, kecamatan, hingga kelurahan/desa agar semakin banyak warga yang paham mengenai tujuan besar dari pemindahan IKN.
"Jangan sampai ketidakpahaman masyarakat membuat mereka mudah diprovokasi menolak kepindahan IKN, karena banyak NGO atau LSM yang saat ini berusaha mengajak masyarakat menolak IKN dengan dalih kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat," tuturnya.
Dia melanjutkan, adanya IKN di Pulau Kalimantan tentu dapat memperpendek jangkauan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terhadap pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), pendidikan, ekonomi, dan pembangunan lainnya.
Dia mengartikan hal itu bisa berarti infrastruktur di Kaltim khususnya dan Indonesia bagian tengah maupun timur umumnya yang selama ini dikeluhkan masih minim, khususnya infrastruktur jalan, maka secara perlahan akan terbangun setelah IKN ada di Kalimantan.
Dia berharap, warga PPU mulai kini mempersiapkan diri untuk menyambut IKN Nusantara. Yakni, dengan cara meningkatkan kompetensi agar kelak tidak kalah bersaing dengan warga dari luar, ketika IKN Nusantara benar-benar sudah pindah ke Kaltim.
Baca Juga: 45 Tokoh Bangsa Bikin Petisi Tolak Ibu Kota Negara Baru, Bersiap Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi
"Penyiapan SDM selain dilakukan masyarakat secara mandiri, harus juga diimbangi dengan penyiapan SDM oleh pemerintah baik pusat, provinsi, hingga Pemkab PPU sendiri melalui berbagai cara, diantaranya membangun Balai Latihan Kerja (BLK) maupun melatih masyarakat di BLK yang sudah ada," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu