SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menilai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke kawasan tengah Indonesia merupakan kebutuhan. Hal itu demi untuk pemerataan pembangunan di segala bidang.
Dukungan lain soal hal tersebut dikatakan Ketua DAD PPU Helena Samuel Legi. Dia mengatakan, dahulu pihaknya sering berteriak soal pembangunan yang tak merata.
"Tapi dengan pindahnya IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten PPU dan sebagian di Kutai Kartanegara (Kukar), kelak pembangunan akan merata," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Dia mengaku, tidak habis pikir dengan masih adanya warga yang menolak perpindahan IKN Nusantara ke PPU, dengan alasan kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat. Padahal, dengan pindahnya IKN, diyakini pemerataan pembangunan akan terwujud.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah diminta gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemindahan IKN melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, kecamatan, hingga kelurahan/desa agar semakin banyak warga yang paham mengenai tujuan besar dari pemindahan IKN.
"Jangan sampai ketidakpahaman masyarakat membuat mereka mudah diprovokasi menolak kepindahan IKN, karena banyak NGO atau LSM yang saat ini berusaha mengajak masyarakat menolak IKN dengan dalih kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat," tuturnya.
Dia melanjutkan, adanya IKN di Pulau Kalimantan tentu dapat memperpendek jangkauan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terhadap pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), pendidikan, ekonomi, dan pembangunan lainnya.
Dia mengartikan hal itu bisa berarti infrastruktur di Kaltim khususnya dan Indonesia bagian tengah maupun timur umumnya yang selama ini dikeluhkan masih minim, khususnya infrastruktur jalan, maka secara perlahan akan terbangun setelah IKN ada di Kalimantan.
Dia berharap, warga PPU mulai kini mempersiapkan diri untuk menyambut IKN Nusantara. Yakni, dengan cara meningkatkan kompetensi agar kelak tidak kalah bersaing dengan warga dari luar, ketika IKN Nusantara benar-benar sudah pindah ke Kaltim.
Baca Juga: 45 Tokoh Bangsa Bikin Petisi Tolak Ibu Kota Negara Baru, Bersiap Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi
"Penyiapan SDM selain dilakukan masyarakat secara mandiri, harus juga diimbangi dengan penyiapan SDM oleh pemerintah baik pusat, provinsi, hingga Pemkab PPU sendiri melalui berbagai cara, diantaranya membangun Balai Latihan Kerja (BLK) maupun melatih masyarakat di BLK yang sudah ada," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN
-
Kas Daerah Rp 1,48 Triliun Bukan Dana Mengendap, Andi Harun: Ini Bagian dari Siklus
-
Demi Efisiensi, Pemprov Kaltim Kurangi Kegiatan di Hotel Meski Berdampak pada Okupansi
-
Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di Kalimantan, Dukung Pendidikan Nasional
-
Aksi Bersih Mandiri di Kalimantan Libatkan 100 Peserta, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat