SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menilai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke kawasan tengah Indonesia merupakan kebutuhan. Hal itu demi untuk pemerataan pembangunan di segala bidang.
Dukungan lain soal hal tersebut dikatakan Ketua DAD PPU Helena Samuel Legi. Dia mengatakan, dahulu pihaknya sering berteriak soal pembangunan yang tak merata.
"Tapi dengan pindahnya IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten PPU dan sebagian di Kutai Kartanegara (Kukar), kelak pembangunan akan merata," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Dia mengaku, tidak habis pikir dengan masih adanya warga yang menolak perpindahan IKN Nusantara ke PPU, dengan alasan kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat. Padahal, dengan pindahnya IKN, diyakini pemerataan pembangunan akan terwujud.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah diminta gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemindahan IKN melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, kecamatan, hingga kelurahan/desa agar semakin banyak warga yang paham mengenai tujuan besar dari pemindahan IKN.
"Jangan sampai ketidakpahaman masyarakat membuat mereka mudah diprovokasi menolak kepindahan IKN, karena banyak NGO atau LSM yang saat ini berusaha mengajak masyarakat menolak IKN dengan dalih kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat," tuturnya.
Dia melanjutkan, adanya IKN di Pulau Kalimantan tentu dapat memperpendek jangkauan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terhadap pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), pendidikan, ekonomi, dan pembangunan lainnya.
Dia mengartikan hal itu bisa berarti infrastruktur di Kaltim khususnya dan Indonesia bagian tengah maupun timur umumnya yang selama ini dikeluhkan masih minim, khususnya infrastruktur jalan, maka secara perlahan akan terbangun setelah IKN ada di Kalimantan.
Dia berharap, warga PPU mulai kini mempersiapkan diri untuk menyambut IKN Nusantara. Yakni, dengan cara meningkatkan kompetensi agar kelak tidak kalah bersaing dengan warga dari luar, ketika IKN Nusantara benar-benar sudah pindah ke Kaltim.
Baca Juga: 45 Tokoh Bangsa Bikin Petisi Tolak Ibu Kota Negara Baru, Bersiap Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi
"Penyiapan SDM selain dilakukan masyarakat secara mandiri, harus juga diimbangi dengan penyiapan SDM oleh pemerintah baik pusat, provinsi, hingga Pemkab PPU sendiri melalui berbagai cara, diantaranya membangun Balai Latihan Kerja (BLK) maupun melatih masyarakat di BLK yang sudah ada," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda