SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menilai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke kawasan tengah Indonesia merupakan kebutuhan. Hal itu demi untuk pemerataan pembangunan di segala bidang.
Dukungan lain soal hal tersebut dikatakan Ketua DAD PPU Helena Samuel Legi. Dia mengatakan, dahulu pihaknya sering berteriak soal pembangunan yang tak merata.
"Tapi dengan pindahnya IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten PPU dan sebagian di Kutai Kartanegara (Kukar), kelak pembangunan akan merata," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Dia mengaku, tidak habis pikir dengan masih adanya warga yang menolak perpindahan IKN Nusantara ke PPU, dengan alasan kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat. Padahal, dengan pindahnya IKN, diyakini pemerataan pembangunan akan terwujud.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah diminta gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemindahan IKN melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, kecamatan, hingga kelurahan/desa agar semakin banyak warga yang paham mengenai tujuan besar dari pemindahan IKN.
"Jangan sampai ketidakpahaman masyarakat membuat mereka mudah diprovokasi menolak kepindahan IKN, karena banyak NGO atau LSM yang saat ini berusaha mengajak masyarakat menolak IKN dengan dalih kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat," tuturnya.
Dia melanjutkan, adanya IKN di Pulau Kalimantan tentu dapat memperpendek jangkauan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terhadap pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), pendidikan, ekonomi, dan pembangunan lainnya.
Dia mengartikan hal itu bisa berarti infrastruktur di Kaltim khususnya dan Indonesia bagian tengah maupun timur umumnya yang selama ini dikeluhkan masih minim, khususnya infrastruktur jalan, maka secara perlahan akan terbangun setelah IKN ada di Kalimantan.
Dia berharap, warga PPU mulai kini mempersiapkan diri untuk menyambut IKN Nusantara. Yakni, dengan cara meningkatkan kompetensi agar kelak tidak kalah bersaing dengan warga dari luar, ketika IKN Nusantara benar-benar sudah pindah ke Kaltim.
Baca Juga: 45 Tokoh Bangsa Bikin Petisi Tolak Ibu Kota Negara Baru, Bersiap Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi
"Penyiapan SDM selain dilakukan masyarakat secara mandiri, harus juga diimbangi dengan penyiapan SDM oleh pemerintah baik pusat, provinsi, hingga Pemkab PPU sendiri melalui berbagai cara, diantaranya membangun Balai Latihan Kerja (BLK) maupun melatih masyarakat di BLK yang sudah ada," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi