SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menilai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke kawasan tengah Indonesia merupakan kebutuhan. Hal itu demi untuk pemerataan pembangunan di segala bidang.
Dukungan lain soal hal tersebut dikatakan Ketua DAD PPU Helena Samuel Legi. Dia mengatakan, dahulu pihaknya sering berteriak soal pembangunan yang tak merata.
"Tapi dengan pindahnya IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten PPU dan sebagian di Kutai Kartanegara (Kukar), kelak pembangunan akan merata," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Dia mengaku, tidak habis pikir dengan masih adanya warga yang menolak perpindahan IKN Nusantara ke PPU, dengan alasan kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat. Padahal, dengan pindahnya IKN, diyakini pemerataan pembangunan akan terwujud.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah diminta gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemindahan IKN melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, kecamatan, hingga kelurahan/desa agar semakin banyak warga yang paham mengenai tujuan besar dari pemindahan IKN.
"Jangan sampai ketidakpahaman masyarakat membuat mereka mudah diprovokasi menolak kepindahan IKN, karena banyak NGO atau LSM yang saat ini berusaha mengajak masyarakat menolak IKN dengan dalih kerusakan lingkungan dan hilangnya hak-hak masyarakat," tuturnya.
Dia melanjutkan, adanya IKN di Pulau Kalimantan tentu dapat memperpendek jangkauan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terhadap pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), pendidikan, ekonomi, dan pembangunan lainnya.
Dia mengartikan hal itu bisa berarti infrastruktur di Kaltim khususnya dan Indonesia bagian tengah maupun timur umumnya yang selama ini dikeluhkan masih minim, khususnya infrastruktur jalan, maka secara perlahan akan terbangun setelah IKN ada di Kalimantan.
Dia berharap, warga PPU mulai kini mempersiapkan diri untuk menyambut IKN Nusantara. Yakni, dengan cara meningkatkan kompetensi agar kelak tidak kalah bersaing dengan warga dari luar, ketika IKN Nusantara benar-benar sudah pindah ke Kaltim.
Baca Juga: 45 Tokoh Bangsa Bikin Petisi Tolak Ibu Kota Negara Baru, Bersiap Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi
"Penyiapan SDM selain dilakukan masyarakat secara mandiri, harus juga diimbangi dengan penyiapan SDM oleh pemerintah baik pusat, provinsi, hingga Pemkab PPU sendiri melalui berbagai cara, diantaranya membangun Balai Latihan Kerja (BLK) maupun melatih masyarakat di BLK yang sudah ada," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif