SuaraKaltim.id - Ketimpangan dalam kebijakan pemangkasan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memicu reaksi keras dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM).
Organisasi ini menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, menyusul keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan 72 tenaga kerja dengan masa bakti kurang dari dua tahun di dinas tersebut.
Ketua PHM Bontang, Udin Mulyono, menilai kebijakan itu mencederai rasa keadilan.
Ia menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya diperlakukan sama dalam pemangkasan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Hal itu disampaikan Udin, setelah rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa, 15 Juli 2025.
"Yang kami sesalkan, kok masih dipakai di Damkar, termasuk kebencanaan dan lain-lain. Ini masyarakat keberatan, termasuk kami (PHM) keberatan," kata Udin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 16 Juli 2025.
Udin mengklaim PHM bergerak sebagai representasi tenaga kerja daerah (TKD) yang diberhentikan kontraknya oleh Pemkot Bontang.
Ia memperingatkan, jika keadilan tidak ditegakkan secara merata, maka aksi lapangan akan menjadi pilihan.
"Kalau ini tetap dilakukan (tetap mempekerjakan 72 pegawai di Damkar), kami akan melakukan tindakan. Salah satunya kami akan demo di Damkar," ujarnya.
Baca Juga: Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
PHM memberi tenggat waktu sepekan sejak rapat bersama dewan untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Aksi protes direncanakan menyasar kantor Damkar yang dinilai paling mencolok dalam mempertahankan TKD masa kerja pendek.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa tidak semua OPD memiliki urgensi yang sama.
Khusus Damkar, lanjutnya, masuk dalam enam sektor prioritas yang tetap membutuhkan SDM lengkap demi keselamatan publik.
“Kalau personel Damkar dikurangi, dikhawatirkan mengganggu keselamatan warga. Misalkan ketika terjadi kebakaran, penanganan terancam tak maksimal,” ujar Aji.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan jalan keluar lewat skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang sedang dalam proses harmonisasi aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei