SuaraKaltim.id - Upaya menghadirkan akses pendidikan gratis yang berpihak kepada kelompok paling rentan terus didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kota Samarinda, yang saat ini disiapkan dalam bentuk skema rintisan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa Samarinda menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang ditunjuk untuk menggelar program ini.
Namun demikian, implementasinya masih dalam tahap awal karena menunggu persetujuan pembangunan fisik.
Hal itu disampaikan Andi saat berada di Samarinda, Selasa, 15 Juli 2025.
“Sekolah rintisan dapat dijalankan, ketika sudah mendapatkan persetujuan pembangunan fisik. Saat ini, salah satu titik yang sudah ditetapkan berada di Samarinda,” ujar Andi disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Skema rintisan ini dirancang hanya berlangsung satu kali dan tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya.
Targetnya menjangkau 1.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA, yang nantinya akan dipindahkan ke sekolah permanen setelah pembangunan rampung.
“Rintisan itu hanya berlangsung sekali, tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh siswa yang masuk melalui skema rintisan akan dipindahkan ke sekolah permanen,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Foto Longsor Terowongan Samarinda, Wali Kota Tegaskan: Itu Kejadian Lama
Dari sisi anggaran, skema rintisan ini memadukan sumber dana dari APBN dan APBD Provinsi.
Khusus dari APBD Kaltim, alokasi anggaran dialokasikan untuk kebutuhan pendukung, seperti penambahan daya listrik dan fasilitas non-bangunan, termasuk halaman sekolah.
Namun lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, Seleksi siswa Sekolah Rakyat dipastikan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Harus masuk DTSEN. Itu prinsip dasarnya. Semua tetap harus terintegrasi,” tegas Andi.
Langkah tersebut diambil agar sasaran program benar-benar mengena pada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan kelompok sosial rentan, sesuai mandat dari pemerintah pusat.
“Tujuannya, pemerintah daerah memastikan peserta yang diterima adalah mereka yang masuk kategori miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan berkelanjutan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Bawa 2 Kemenangan Lawan Klub Liga 1, Persis Solo Jadi Kekuatan Baru?
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Jembatani Peluang dan Pekerja, Balikpapan Gelar Job Market Fair 2025
-
Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
-
Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
-
Layanan Kesehatan Terintegrasi Kini Hadir di Lempake Lewat Klinik Koperasi
-
EBIFF 2025: Panggung Dunia untuk Kekayaan Budaya Kalimantan Timur