SuaraKaltim.id - Upaya menghadirkan akses pendidikan gratis yang berpihak kepada kelompok paling rentan terus didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kota Samarinda, yang saat ini disiapkan dalam bentuk skema rintisan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa Samarinda menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang ditunjuk untuk menggelar program ini.
Namun demikian, implementasinya masih dalam tahap awal karena menunggu persetujuan pembangunan fisik.
Hal itu disampaikan Andi saat berada di Samarinda, Selasa, 15 Juli 2025.
“Sekolah rintisan dapat dijalankan, ketika sudah mendapatkan persetujuan pembangunan fisik. Saat ini, salah satu titik yang sudah ditetapkan berada di Samarinda,” ujar Andi disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Skema rintisan ini dirancang hanya berlangsung satu kali dan tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya.
Targetnya menjangkau 1.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA, yang nantinya akan dipindahkan ke sekolah permanen setelah pembangunan rampung.
“Rintisan itu hanya berlangsung sekali, tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh siswa yang masuk melalui skema rintisan akan dipindahkan ke sekolah permanen,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Foto Longsor Terowongan Samarinda, Wali Kota Tegaskan: Itu Kejadian Lama
Dari sisi anggaran, skema rintisan ini memadukan sumber dana dari APBN dan APBD Provinsi.
Khusus dari APBD Kaltim, alokasi anggaran dialokasikan untuk kebutuhan pendukung, seperti penambahan daya listrik dan fasilitas non-bangunan, termasuk halaman sekolah.
Namun lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, Seleksi siswa Sekolah Rakyat dipastikan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Harus masuk DTSEN. Itu prinsip dasarnya. Semua tetap harus terintegrasi,” tegas Andi.
Langkah tersebut diambil agar sasaran program benar-benar mengena pada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan kelompok sosial rentan, sesuai mandat dari pemerintah pusat.
“Tujuannya, pemerintah daerah memastikan peserta yang diterima adalah mereka yang masuk kategori miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan berkelanjutan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Gubernur Rudy Mas'ud Minta Maaf Usai Polemik Mobil Dinas Miliaran
-
Kebijakan Ramadan Disorot, Andi Harun Pastikan Usaha Kafe Tetap Bisa Berjalan