SuaraKaltim.id - Upaya menghadirkan akses pendidikan gratis yang berpihak kepada kelompok paling rentan terus didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kota Samarinda, yang saat ini disiapkan dalam bentuk skema rintisan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa Samarinda menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang ditunjuk untuk menggelar program ini.
Namun demikian, implementasinya masih dalam tahap awal karena menunggu persetujuan pembangunan fisik.
Hal itu disampaikan Andi saat berada di Samarinda, Selasa, 15 Juli 2025.
“Sekolah rintisan dapat dijalankan, ketika sudah mendapatkan persetujuan pembangunan fisik. Saat ini, salah satu titik yang sudah ditetapkan berada di Samarinda,” ujar Andi disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Skema rintisan ini dirancang hanya berlangsung satu kali dan tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya.
Targetnya menjangkau 1.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA, yang nantinya akan dipindahkan ke sekolah permanen setelah pembangunan rampung.
“Rintisan itu hanya berlangsung sekali, tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh siswa yang masuk melalui skema rintisan akan dipindahkan ke sekolah permanen,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Foto Longsor Terowongan Samarinda, Wali Kota Tegaskan: Itu Kejadian Lama
Dari sisi anggaran, skema rintisan ini memadukan sumber dana dari APBN dan APBD Provinsi.
Khusus dari APBD Kaltim, alokasi anggaran dialokasikan untuk kebutuhan pendukung, seperti penambahan daya listrik dan fasilitas non-bangunan, termasuk halaman sekolah.
Namun lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, Seleksi siswa Sekolah Rakyat dipastikan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Harus masuk DTSEN. Itu prinsip dasarnya. Semua tetap harus terintegrasi,” tegas Andi.
Langkah tersebut diambil agar sasaran program benar-benar mengena pada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan kelompok sosial rentan, sesuai mandat dari pemerintah pusat.
“Tujuannya, pemerintah daerah memastikan peserta yang diterima adalah mereka yang masuk kategori miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan berkelanjutan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026