SuaraKaltim.id - Upaya menghadirkan akses pendidikan gratis yang berpihak kepada kelompok paling rentan terus didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kota Samarinda, yang saat ini disiapkan dalam bentuk skema rintisan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa Samarinda menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang ditunjuk untuk menggelar program ini.
Namun demikian, implementasinya masih dalam tahap awal karena menunggu persetujuan pembangunan fisik.
Hal itu disampaikan Andi saat berada di Samarinda, Selasa, 15 Juli 2025.
“Sekolah rintisan dapat dijalankan, ketika sudah mendapatkan persetujuan pembangunan fisik. Saat ini, salah satu titik yang sudah ditetapkan berada di Samarinda,” ujar Andi disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Skema rintisan ini dirancang hanya berlangsung satu kali dan tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya.
Targetnya menjangkau 1.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA, yang nantinya akan dipindahkan ke sekolah permanen setelah pembangunan rampung.
“Rintisan itu hanya berlangsung sekali, tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh siswa yang masuk melalui skema rintisan akan dipindahkan ke sekolah permanen,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Foto Longsor Terowongan Samarinda, Wali Kota Tegaskan: Itu Kejadian Lama
Dari sisi anggaran, skema rintisan ini memadukan sumber dana dari APBN dan APBD Provinsi.
Khusus dari APBD Kaltim, alokasi anggaran dialokasikan untuk kebutuhan pendukung, seperti penambahan daya listrik dan fasilitas non-bangunan, termasuk halaman sekolah.
Namun lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, Seleksi siswa Sekolah Rakyat dipastikan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Harus masuk DTSEN. Itu prinsip dasarnya. Semua tetap harus terintegrasi,” tegas Andi.
Langkah tersebut diambil agar sasaran program benar-benar mengena pada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan kelompok sosial rentan, sesuai mandat dari pemerintah pusat.
“Tujuannya, pemerintah daerah memastikan peserta yang diterima adalah mereka yang masuk kategori miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan berkelanjutan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
6 Mobil Kecil Bekas untuk Harian Wanita dan Anak Muda: Irit dan Stylish!
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras BRI Kapal Hingga ke Pelosok Kepulauan Indonesia
-
Honda Mobilio 2017, Mobil Irit dan Stylish Incaran Keluarga Indonesia
-
Tiga Pengurus KONI Samarinda Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah
-
4 City Car Bekas Paling Irit dan Hemat Perawatan, Cocok untuk Mobil Pertama