Sekolah Rakyat, kata Andi, menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat yang kerap terpinggirkan dari layanan pendidikan formal.
“Bukan sekadar pembangunan fisik, Sekolah Rakyat menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh anak, khususnya di Bumi Etam Kaltim,” ujarnya.
Hingga kini, sekolah rintisan yang dijadwalkan meluncur nasional pada 14 Juli 2025 itu belum resmi beroperasi karena bangunan utama belum sepenuhnya selesai.
Meski begitu, persiapan teknis seperti seleksi siswa dan tes kesehatan sudah berjalan.
Tiga lokasi di Samarinda yang telah diusulkan antara lain SMA Negeri 16 Samarinda, BPMP Kemendikdasmen Kaltim, dan BPVP Kaltim.
Pendidikan Gratis di Kawasan IKN, 19 Sekolah Swasta di PPU Terima BOS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan kesiapannya mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis secara menyeluruh, termasuk bagi sekolah swasta.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan gratis di jenjang sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, di Penajam, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga: Viral Foto Longsor Terowongan Samarinda, Wali Kota Tegaskan: Itu Kejadian Lama
“Pemerintah kabupaten dukung keputusan MK pendidikan gratis jenjang sekolah dasar dan menengah pertama negeri dan swasta,” ujar Andi, disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Untuk mendukung hal itu, Pemkab PPU telah mengidentifikasi sebanyak 19 sekolah swasta yang akan menerima alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi menjalankan kebijakan tersebut.
Rinciannya terdiri dari delapan SD dan 11 SMP.
“Sekolah swasta yang dapatkan BOS harus ikuti ketentuan yang ada atau tidak boleh lagi lakukan pemungutan biaya,” jelasnya.
Andi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun formula pembiayaan yang tepat bagi sekolah swasta penerima BOS di wilayah yang sebagian daerahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Sementara untuk sekolah negeri, kebijakan pendidikan gratis tidak lagi menjadi persoalan karena sudah berjalan selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!