SuaraKaltim.id - Upaya menghadirkan akses pendidikan gratis yang berpihak kepada kelompok paling rentan terus didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kota Samarinda, yang saat ini disiapkan dalam bentuk skema rintisan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa Samarinda menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang ditunjuk untuk menggelar program ini.
Namun demikian, implementasinya masih dalam tahap awal karena menunggu persetujuan pembangunan fisik.
Hal itu disampaikan Andi saat berada di Samarinda, Selasa, 15 Juli 2025.
“Sekolah rintisan dapat dijalankan, ketika sudah mendapatkan persetujuan pembangunan fisik. Saat ini, salah satu titik yang sudah ditetapkan berada di Samarinda,” ujar Andi disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Skema rintisan ini dirancang hanya berlangsung satu kali dan tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya.
Targetnya menjangkau 1.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA, yang nantinya akan dipindahkan ke sekolah permanen setelah pembangunan rampung.
“Rintisan itu hanya berlangsung sekali, tidak akan diulang pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh siswa yang masuk melalui skema rintisan akan dipindahkan ke sekolah permanen,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Foto Longsor Terowongan Samarinda, Wali Kota Tegaskan: Itu Kejadian Lama
Dari sisi anggaran, skema rintisan ini memadukan sumber dana dari APBN dan APBD Provinsi.
Khusus dari APBD Kaltim, alokasi anggaran dialokasikan untuk kebutuhan pendukung, seperti penambahan daya listrik dan fasilitas non-bangunan, termasuk halaman sekolah.
Namun lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, Seleksi siswa Sekolah Rakyat dipastikan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Harus masuk DTSEN. Itu prinsip dasarnya. Semua tetap harus terintegrasi,” tegas Andi.
Langkah tersebut diambil agar sasaran program benar-benar mengena pada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan kelompok sosial rentan, sesuai mandat dari pemerintah pusat.
“Tujuannya, pemerintah daerah memastikan peserta yang diterima adalah mereka yang masuk kategori miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan berkelanjutan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini