SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi menegaskan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya mengirimkan laporan dan pusat yang akan menentukan.
"Walaupun Kaltim belum masuk PPKM Level 3, kita berusaha semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar virus ini tidak berkembang," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (10/2/2022).
Ia menambahkan, bila dilihat pergerakan kasus harian Covid-19 peningkatannya sekitar 300 kasus per hari di Benua Etam. Tentu baginya, hal itu menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan intensitas perhatian cukup tinggi.
Namun ia meminta, masyarakat tidak terlampau panik. Sepanjang tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimana pun beraktivitas.
Baca Juga: Catat! Ini Enam Aturan Penting Surabaya PPKM Level 2, Patuhi Demi Menekan Laju Penularan Covid-19
"Kasus kematian tidak setinggi seperti kasus Delta. Masyarakat hendaknya tetap tenang, tetap prokes, dan rajin berolahraga," imbuhnya.
Pemprov Kaltim sendiri sudah menerapkan pola 50 persen WFH (kerja di rumah) dan 50 persen WFO (kerja di kantor). Sementara untuk pembatasan keberangkatan melalui semua jalur transportasi, termasuk penerbangan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan kepada masyarakat Bumi Mulawarman. Pesan itu terkait mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengonsumsi makanan yang BSA.
"Tahu kan BSA? Bergizi Seimbang dan Aman, nah itu perlu," tandasnya.
Menurutnya, rutin mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan aman, maka imunitas tubuh akan meningkat. Sehingga tubuh akan lebih kuat saat berhadapan dengan virus.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli Sebut Berbagai Kegiatan Dikurangi di Kota Minyak, Buktinya?
"Poin paling penting lagi, hati dan pikiran kita harus enjoy," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN