SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi menegaskan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya mengirimkan laporan dan pusat yang akan menentukan.
"Walaupun Kaltim belum masuk PPKM Level 3, kita berusaha semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar virus ini tidak berkembang," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (10/2/2022).
Ia menambahkan, bila dilihat pergerakan kasus harian Covid-19 peningkatannya sekitar 300 kasus per hari di Benua Etam. Tentu baginya, hal itu menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan intensitas perhatian cukup tinggi.
Namun ia meminta, masyarakat tidak terlampau panik. Sepanjang tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimana pun beraktivitas.
"Kasus kematian tidak setinggi seperti kasus Delta. Masyarakat hendaknya tetap tenang, tetap prokes, dan rajin berolahraga," imbuhnya.
Pemprov Kaltim sendiri sudah menerapkan pola 50 persen WFH (kerja di rumah) dan 50 persen WFO (kerja di kantor). Sementara untuk pembatasan keberangkatan melalui semua jalur transportasi, termasuk penerbangan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan kepada masyarakat Bumi Mulawarman. Pesan itu terkait mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengonsumsi makanan yang BSA.
"Tahu kan BSA? Bergizi Seimbang dan Aman, nah itu perlu," tandasnya.
Menurutnya, rutin mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan aman, maka imunitas tubuh akan meningkat. Sehingga tubuh akan lebih kuat saat berhadapan dengan virus.
Baca Juga: Catat! Ini Enam Aturan Penting Surabaya PPKM Level 2, Patuhi Demi Menekan Laju Penularan Covid-19
"Poin paling penting lagi, hati dan pikiran kita harus enjoy," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas
-
CEK FAKTA: Video Viral Soal Penjarahan SPBU Pertamina Hanyalah Aksi Demo Warga Balongan