SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui instansi teknis menyebut, konflik perkebunan di Bumi Mulawarman tergolong tinggi. Sehingga, untuk bisa meminimalisir kejadiannya, diperlukan penanganan khusus untuk menghasilkan win win solution.
Kabid Usaha Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman mengatakan, sampai Februari 2022, beberapa daerah di Kaltim mengalami kasus gangguan usaha perkebunan. Jika di totalkan, katanya, ada puluhan kasus yang terjadi.
"Akumulasinya ada 52 kasus dengan konflik yang melibatkan 45 perusahaan perkebunan," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (14/2/2022).
Ia menjelaskan, gangguan usaha perkebunan sebanyak 52 kasus tersebut terdiri dari 79 persen atau sebanyak 41 kasus merupakan konflik lahan. Sedangkan sisanya, yang tercatat 21 persen atau 11 kasus merupakan konflik non-lahan.
Ia menuturkan, mengingat masih tingginya konflik perkebunan tersebut, maka tahun ini pihaknya telah memprogramkan Pertemuan Koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) se-Kaltim, dengan melibatkan pihak berkepentingan dan pihak terkait lainnya.
"Tujuan pertemuan adalah untuk menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik. Selain juga untuk memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha perkebunan," katanya.
Ia menyatakan, hal mendasar yang ingin dicapai dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana penyelesaian konflik secara baik antara berbagai pihak. Yakni, penyelesaian masalah yang saling menguntungkan dan memuaskan semua pihak.
Rencananya, pertemuan identifikasi dan mediasi tahun ini dilaksanakan delapan kali di tingkat kabupaten yang melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, dinas yang membidangi perkebunan di tiap kabupaten, perusahaan perkebunan, dan masyarakat yang berkonflik.
Pertemuan mendatang juga akan melibatkan Impartial Mediator Network (IMN) serta pihak terkait lainnya, sesuai hasil rumusan pertemuan yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Baca Juga: Masyarakat di Sejumlah Daerah Kesulitan Dapat Minyak Goreng Subsidi, Ternyata Ini Masalahnya
"Pertemuan identifikasi dan mediasi konflik telah disepakati dilaksanakan Maret hingga Juni 2022, di masing-masing lokasi konflik dengan total pertemuan sebanyak delapan kali di tahun ini," tuturnya.
Diharapkan penyelesaian konflik usaha perkebunan yang masih dalam proses ini, kelak bisa menjadi jaminan keamanan dan investasi usaha di sektor perkebunan. Agar, warga Kaltim sejahtera seiring penyerapan tenaga kerja dari warga setempat.
"Pertemuan koordinasi GUP akan diikuti 30 peserta yang melibatkan dinas terkait di Kaltim hingga kabupaten/kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan, dan Impartial Mediator Network," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026