SuaraKaltim.id - Perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan RM pengajar pendidikan agama di yayasan tak berizin operasional di Balikpapan Utara memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan terhadap dua korban yang merupakan satriwati, diketahui ada luka robek di kelamin.
“Kemarin hasil visum sudah keluar, jadi salah satu korban memang itu ada luka robek, tapi tidak ke dasar jadi bukan karena penetrasi benda tumpul atau alat kelamin,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Sehingga katanya, kemungkinan kedua korban tak sampai tak sampai disetubuhi oleh RM. Ia menegaskan hanya ada pelecehan yang terjadi kepada korban.
“Jadi artinya ini masih terjadi pelecehan, belum persetubuhan. Itu yang update terbaru,” jelasnya.
Menurutnya, aksi pencabulan tersebut, dilakukan di rumah korban. Modusnya, pelaku memanggil korban ke rumahnya kemudian kesempatan itulah digunakan melakukan pencabulan.
“Dia modusnya itu memanggil korban ke rumah dengan alasan suruh bersih-bersih rumah dan itu dilakukan di dalam rumahnya. Kalau pun ada beberapa peristiwa yang terjadi di yayasan tersebut, itu mungkin diawal-awal ya,” tuturnya.
Hal mengejutkan lainnya ialah, aksi bejat itu rupanya diketahui istri pelaku. Korban diimingi-imingi di kasih Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Termasuk juga kedua korban dibelikan pakaian.
“Iya istrinya lihat. Korban ada yang sendiri, ada yang sama-sama. Jadi anak satu dan satunya sama-sama tahu. Mereka diimingi-imingi 50-100 ribu, memang di kasih. Korban ini masing-masing dibelikan pakaian sama pelaku. Itu yang jadi barang bukti juga," pungkasnya.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Lolos dari Hukuman Mati, Warganet Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%