SuaraKaltim.id - Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kabarnya telah resmi menjadi undang-undang No. 3 tahun 2022 tentang IKN.
Kabar itu, disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong, Jimat (18/2/2022).
"Sepertinya ditandatangani (Presiden Jokowi) pada 15 Februari 2022," Wendy, mengutip Antara.
Dirinya mengaku mendapatkan informasi tersebut secara lisan, dan belum dinyatakan resmi secara tertulis.
"Pemberitahuan lisan, tapi belum muncul sepertinya di website Sekretariat Negara," katanya.
Pada 18 Januari 2022 diketahui Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.
Namun untuk memulai pembangunan ibu kota baru, menurut Wendy masih harus menunggu aturan turunan.
"Tunggu peraturan turunannya seperti peraturan presiden tentang Otorita IKN, keputusan presiden tentang Kepala Otorita, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Target nya Maret-April ini bisa selesai," ungkap Wendy.
Adapun saat ini, Pemerintah sedang menyusun sepuluh aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Baca Juga: Jokowi Teken UU IKN, Nusantara: Konsep Kesatuan Mengakomodir Kemajemukkan
Hal ini meliputi pembentukan 3 peraturan pemerintah (PP), 5 peraturan presiden (perpres), 1 keputusan presiden (keppres), dan 1 peraturan kepala Otorita IKN.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken UU IKN, Nusantara: Konsep Kesatuan Mengakomodir Kemajemukkan
-
Panglima TNI Andika Perkasa Minta Lahan Ribuan Hektar di Ibu Kota Baru: Bangun Kodam Baru
-
Tunggu Tanggalnya! Presiden Joko Widodo Sudah Kantongi Nama Figur yang akan Pimpin IKN
-
Sah! RUU IKN Jadi Undang-undang No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN
-
Ini Bocoran Sosok yang akan Jadi Kepala Ototritas IKN Nusantara, DPR: Tokoh yang Dipercaya Presiden Jokowi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
CEK FAKTA: Superflu Lebih Berbahaya dari Virus Covid-19, Benarkah?
-
6 Mobil Kecil Bekas Paling Banyak Dipakai, Terkenal Stylish dan Efisien
-
4 Mobil Daihatsu Bekas di Bawah 80 Juta yang Tangguh dan Irit buat Keluarga
-
Dana Rp90 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Kutai Barat-Mahakam Ulu
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya