SuaraKaltim.id - Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kabarnya telah resmi menjadi undang-undang No. 3 tahun 2022 tentang IKN.
Kabar itu, disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong, Jimat (18/2/2022).
"Sepertinya ditandatangani (Presiden Jokowi) pada 15 Februari 2022," Wendy, mengutip Antara.
Dirinya mengaku mendapatkan informasi tersebut secara lisan, dan belum dinyatakan resmi secara tertulis.
Baca Juga: Jokowi Teken UU IKN, Nusantara: Konsep Kesatuan Mengakomodir Kemajemukkan
"Pemberitahuan lisan, tapi belum muncul sepertinya di website Sekretariat Negara," katanya.
Pada 18 Januari 2022 diketahui Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.
Namun untuk memulai pembangunan ibu kota baru, menurut Wendy masih harus menunggu aturan turunan.
"Tunggu peraturan turunannya seperti peraturan presiden tentang Otorita IKN, keputusan presiden tentang Kepala Otorita, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Target nya Maret-April ini bisa selesai," ungkap Wendy.
Adapun saat ini, Pemerintah sedang menyusun sepuluh aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Minta Lahan Ribuan Hektar di Ibu Kota Baru: Bangun Kodam Baru
Hal ini meliputi pembentukan 3 peraturan pemerintah (PP), 5 peraturan presiden (perpres), 1 keputusan presiden (keppres), dan 1 peraturan kepala Otorita IKN.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken UU IKN, Nusantara: Konsep Kesatuan Mengakomodir Kemajemukkan
-
Panglima TNI Andika Perkasa Minta Lahan Ribuan Hektar di Ibu Kota Baru: Bangun Kodam Baru
-
Tunggu Tanggalnya! Presiden Joko Widodo Sudah Kantongi Nama Figur yang akan Pimpin IKN
-
Sah! RUU IKN Jadi Undang-undang No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN
-
Ini Bocoran Sosok yang akan Jadi Kepala Ototritas IKN Nusantara, DPR: Tokoh yang Dipercaya Presiden Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
8 Desain Rumah 6x10 Meter Memanjang, Maksimalkan Lahan Terbatas Jadi Hunian Estetik dan Luas!
-
Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan: Bisnis Gelap Ikut Tumbuh di IKN
-
DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar
-
Cek Kesehatan Gratis Dinkes Kaltim Diserbu Warga, Kukar Paling Antusias
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget, Dapat Saldo Gratis Buat Jajan & Token Listrik