Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Februari 2022 | 16:51 WIB
Patok titik nol IKN Nusantara. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut sudah memiliki nama yang tepat untuk ditunjuk menjabat Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sosok yang akan memimpin IKN Nusantara disebut-sebut merupakan sosok senior yang mempunyai segudang pengalaman dan mampu berkomunikasi semua pihak.

"Saya duga Presiden Jokowi memilih figur senior yang punya kemampuan dan segudang pengalaman terkait pengelolaan pemerintahan, keuangan dan perbankan, lancar berkomunikasi dengan baik kepada semua kalangan, termasuk kelompok oposisi serta menguasai masalah-masalah hukum yang memadai," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim seperti dikutip Suara.com pada Jumat (18/2/2022).

Luqman menduga jika Jokowi sudah memilih tokoh dengan ciri tersebut tak lama setelah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Jokowi Teken UU IKN, Nusantara: Konsep Kesatuan Mengakomodir Kemajemukkan

"Menurut saya, untuk Kepala Otorita IKN Nusantara, namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo," katanya.

Luqman menyampaikan, saat ini Presiden Jokowi sangat fokus dalam agenda pembangunan IKN Nusantara, termasuk mempersiapkan figur yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita.

Sementara itu soal kapan Kepala Otorita IKN yang ditunjuk tersebut akan diumumkan, menurut Luqman hal itu hanya tinggal menunggu hari baik saja.

"Kapan diumumkan, saya kira Presiden Jokowi sedang menunggu hari baik," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' tersebut bakal menjadi awal peradaban baru Indonesia.

Baca Juga: Patung Jokowi Naik Motor Siap Dipajang di Sirkuit Mandalika

"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dalam siaran pers Kementerian PPN/Bappenas, ditulis Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Suharso mengatakan, IKN sudah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Kemudian ia menjelaskan terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

Load More