SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 16,8 kilogram di Kota Tepian yang dilakukan dua pelaku berinisial DK (22) dan RB (35).
Barang haram tersebut diamankan dari kedua tangan pelaku di sebuah rumah kontrakan yang berada di jalan AW Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu pada hari Rabu (16/2/2022) kemaren.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim dari Satreskoba langsung melakukan pengembangan terkait laporan tersebut.
"Awalnya dari laporan masyarakat. Kemudian dari pengembangan laporan tersebut, Kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DK," ungkapnya pada Jumat (18/2/2022).
Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut dari DK, kepolisian kemudian menangkap pelaku berinisial RB.
"Jadi kami langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku (RB) di Jalan Nuri," tambahnya.
Ary Fadly menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka barang haram tersebut akan diedarkan di seluruh Kalimantan Timur.
"Kami masih tunggu arahannya selanjutnya, otak atau pemilik barang ini karena yang kami amankan ini adalah rekrument dari pemiliknya," jelasnya.
Ary Fadly mengatakan kedua pelaku ini merupakan jaringan yang diamankan sebelumnya setelah terungkap dan memiliki keterkaitan.
Baca Juga: Nekat Edarkan Barang Milik Suami, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Bahkan dari pendalaman kasus tersebut, barang itu dikendalikan dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah Kalimantan Selatan.
Dari upaya penyelundupan barang haram tersebut, kedua tersangka mendapatkan upah Rp 10 Juta untuk berangkat ke Samarinda dan mengambil barang untuk diamankan.
"Upah mereka ini 10 juta untuk ke Samarinda, guna mengamankan barang tersebut," bebernya.
Kini DK dan RS pun harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK