SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) gelaran Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Selasa (15/2/2022) lalu, masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Musorprov gelaran FORKAT ini secara aklamasi menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim Periode 2022-2026. Padahal, berdasarkan hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim yang dihadiri oleh Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno dan Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Aston Samarinda pada akhir Januari 2022, telah diputuskan bahwa penetapan calon ketua umum akan ditetapkan saat Musorprov KONI Kaltim 22 Februari 2022 mendatang.
Berdasarkan AD/ART KONI Kaltim, Bagian Ketiga tentang Musyawarah Olahraga Provinsi, Pasal 26 Ayat 1 sampai 4, telah diatur di antaranya, Musorprov KONI Kaltim merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi yang diselenggarakan sekali dalam 4 tahun. Dalam pelaksanaanya, Musorprov dihadiri oleh utusan pengurus KONI Pusat, Dewan dan pengurus KONI Provinsi, utusan kepengurusan anggota aktif dan undangan lainnya.
"Ketentuan dalam AD/ART harus dijadikan pegangan dalam setiap aktivitas organisasi. Ibarat kitab, AD/ART itu nyawanywa organisasi. Tidak taat dan patuh terhadap AD/ART sama halnya dengan tidak menghormati organisasi," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Sebagaimana rilis Pemprov Kaltim pada 15 Februari 2022 lalu, Musorprov FORKAT diikuti 22 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) dan KONI Balikpapan. Padahal, jumlah keseluruhan anggota KONI Kaltim seluruhnya berjumlah 81 anggota. Yang masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.
Teranyar, Sekretaris Umum KONI Balikpapan Hasbi Muhammad telah menegaskan jika pihaknya tidak terlibat dalam Musorprov FORKAT tersebut. KONI Balikpapan bahkan secara resmi menyerahkan dukungan kepada bakal calon Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras di sekretariat KONI Kaltim pada Rabu, 16 Februari 2022 atau sehari setelah pelaksanaan Musorprov FORKAT yang memenangkan Zairin Zain.
Merujuk pada AD/ART KONI Kaltim Bab V, Musyawarah Rapat, Bagian Kesatu tentang Musyawarah, Pasal 35, Ayat 2 butir c, dituliskan bahwa, (i) Musorprov kuorom bilamana telah dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang diundang.
Kemudian, di butir d tentang Pimpinan berbunyi, (i) Musorprov dipimpin oleh pimpinan yang dipilih dari dan oleh peserta Musorprov, yang terdiri atas 5 (lima) orang, yaitu seorang Ketua, 3 (tiga orang Wakil Ketua dan seorang Sekretaris. (ii) Pimpinan Musorprov terdiri atas 3 (tiga) orang mewakili unsur dari pengurus provinsi dan 2 (dua) orang unsur dari KONI Kabupaten/Kota. (iii) Selama pimpinan Musorprov sebagaimana dimaksud Pasal 35 (2) butir (d) point (i) belum terpilih, untuk sementara Musorprov dipimpin oleh Ketua Umum KONI Provinsi atau mendelegasikan kepada salah satu Pimpinan KONI Provinsi yang bertugas untuk mengesahkan Peraturan Tata Tertib dan Acara dan memilih Pimpinan Musorprov.
"Jadi kalau ingin terhindar dari konflik, semestinya keseluruhan kegiatan organisasi dikembalikan on the track sesuai dengan AD/ART. Itu poinnya," sebut pria yang karib disapa Castro.
Baca Juga: Minta Persiapan Maksimal Porda DIY, Bupati Harapkan KONI Sleman Susun Program Kerja Realistis
Castro berpendapat, penggunaan ruangan di kantor gubernur saat Musoprov FORKAT mengindikasikan keberpihakan gubernur. Meski sebelumnya, saat menyampaikan sambutan di Rakerprov KONI Kaltim, Gubernur Isran sudah menyampaikan jika dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam mencari pengganti Zuhdi Yahya sebagai ketua Umum KONI Kaltim.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
KONI Gelar Vaksinasi Hepatitis A untuk Atlet
-
Kejurnas KONI Cup: CR Taekwondo Rebut 14 Emas dan 31 Perak
-
Dari Bang Maarten Paes Kita Belajar Jadi Laki-laki Sejati
-
Diadili Kasus Korupsi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Tolak Hadiri Sidang, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN