SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) gelaran Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Selasa (15/2/2022) lalu, masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Musorprov gelaran FORKAT ini secara aklamasi menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim Periode 2022-2026. Padahal, berdasarkan hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim yang dihadiri oleh Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno dan Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Aston Samarinda pada akhir Januari 2022, telah diputuskan bahwa penetapan calon ketua umum akan ditetapkan saat Musorprov KONI Kaltim 22 Februari 2022 mendatang.
Berdasarkan AD/ART KONI Kaltim, Bagian Ketiga tentang Musyawarah Olahraga Provinsi, Pasal 26 Ayat 1 sampai 4, telah diatur di antaranya, Musorprov KONI Kaltim merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi yang diselenggarakan sekali dalam 4 tahun. Dalam pelaksanaanya, Musorprov dihadiri oleh utusan pengurus KONI Pusat, Dewan dan pengurus KONI Provinsi, utusan kepengurusan anggota aktif dan undangan lainnya.
"Ketentuan dalam AD/ART harus dijadikan pegangan dalam setiap aktivitas organisasi. Ibarat kitab, AD/ART itu nyawanywa organisasi. Tidak taat dan patuh terhadap AD/ART sama halnya dengan tidak menghormati organisasi," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Sebagaimana rilis Pemprov Kaltim pada 15 Februari 2022 lalu, Musorprov FORKAT diikuti 22 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) dan KONI Balikpapan. Padahal, jumlah keseluruhan anggota KONI Kaltim seluruhnya berjumlah 81 anggota. Yang masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.
Teranyar, Sekretaris Umum KONI Balikpapan Hasbi Muhammad telah menegaskan jika pihaknya tidak terlibat dalam Musorprov FORKAT tersebut. KONI Balikpapan bahkan secara resmi menyerahkan dukungan kepada bakal calon Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras di sekretariat KONI Kaltim pada Rabu, 16 Februari 2022 atau sehari setelah pelaksanaan Musorprov FORKAT yang memenangkan Zairin Zain.
Merujuk pada AD/ART KONI Kaltim Bab V, Musyawarah Rapat, Bagian Kesatu tentang Musyawarah, Pasal 35, Ayat 2 butir c, dituliskan bahwa, (i) Musorprov kuorom bilamana telah dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang diundang.
Kemudian, di butir d tentang Pimpinan berbunyi, (i) Musorprov dipimpin oleh pimpinan yang dipilih dari dan oleh peserta Musorprov, yang terdiri atas 5 (lima) orang, yaitu seorang Ketua, 3 (tiga orang Wakil Ketua dan seorang Sekretaris. (ii) Pimpinan Musorprov terdiri atas 3 (tiga) orang mewakili unsur dari pengurus provinsi dan 2 (dua) orang unsur dari KONI Kabupaten/Kota. (iii) Selama pimpinan Musorprov sebagaimana dimaksud Pasal 35 (2) butir (d) point (i) belum terpilih, untuk sementara Musorprov dipimpin oleh Ketua Umum KONI Provinsi atau mendelegasikan kepada salah satu Pimpinan KONI Provinsi yang bertugas untuk mengesahkan Peraturan Tata Tertib dan Acara dan memilih Pimpinan Musorprov.
"Jadi kalau ingin terhindar dari konflik, semestinya keseluruhan kegiatan organisasi dikembalikan on the track sesuai dengan AD/ART. Itu poinnya," sebut pria yang karib disapa Castro.
Baca Juga: Minta Persiapan Maksimal Porda DIY, Bupati Harapkan KONI Sleman Susun Program Kerja Realistis
Castro berpendapat, penggunaan ruangan di kantor gubernur saat Musoprov FORKAT mengindikasikan keberpihakan gubernur. Meski sebelumnya, saat menyampaikan sambutan di Rakerprov KONI Kaltim, Gubernur Isran sudah menyampaikan jika dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam mencari pengganti Zuhdi Yahya sebagai ketua Umum KONI Kaltim.
"Kan tidak mungkin gubernur tidak mengetahui ribut-ribut ini kan? Jadi sulit untuk tidak mengatakan kalau gubernur juga ikut berkontribusi terhadap konflik dan ancaman dualisme ini. Mestinya gubernur bersikap bijak untuk berdiri di tengah, bahkan aktif merangkul semua pihak agar terhindar dari konflik," pesan Castro.
Sebagai informasi, penetapan calon Ketua Umum KONI Kaltim oleh tim penjaringan dan penyaringan, sudah memasuki tahap verifikasi berkas bakal calon ketua. Satu bakal calon ketua yang telah terkonfirmasi mengembalikan formulir pendaftaran adalah Rusdiansyah Aras.
Wakil Ketua Umum IV KONI Kaltim itu mengaku jika dirinya mantap maju menggantikan Zuhdi Yahya dengan klaim 64 dukungan suara anggota KONI Kaltim. Yang masing-masing dukungan berasal dari 10 pengurus KONI kabupaten/kota dan 54 cabang olahraga.
Berita Terkait
-
KONI Gelar Vaksinasi Hepatitis A untuk Atlet
-
Kejurnas KONI Cup: CR Taekwondo Rebut 14 Emas dan 31 Perak
-
Dari Bang Maarten Paes Kita Belajar Jadi Laki-laki Sejati
-
Diadili Kasus Korupsi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Tolak Hadiri Sidang, Kenapa?
-
Ketum KONI Pede Atlet Indonesia Bisa Bersinar di Olimpiade Paris
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
-
Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim
-
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April