Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 19 Februari 2022 | 20:44 WIB
Tersangka pelaku curanmor berinisial JAA. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan JAA (22) warga Kelurahan Manggar Balikpapan, pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor).

Dalam kasus tersebut, satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy KT 6791 ZF dan satu kunci kontak juga diamankan dari pelaku sebagai barang bukti.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan,  pelaku mengambil kendaraan tersebut, karena kunci kontaknya masih menempel di motor.

“Dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Selanjutnya pelaku membawa pulang sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dimiliki,” jelasnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga: Polisi Sikat 48 Bandit Jalanan di Medan, 1 Tewas Ditembak

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus bersama barang bukti pada Jumat (11/2/2022) pekan kemarin.

“Kemudian dilakukan lidik dan pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 23.000.000,” tandasnya.

Load More