SuaraKaltim.id - Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), maka pemindahan IKN ke Kalimantan Timur semakin di depan mata.
Adapu menurut Wakil Ketua DPD, Mahyudin, beberapa pertimbangan dipilihnya lokasi IKN di Kalimantan Timur antara lain, karena penduduk setempatnya yang terbukti selama ini ramah dan menerima pendatang dengan baik.
"Letak geografis yang berhubungan dengan lingkungan, pertahanan keamanan, dan jalur distribusi ekonomi,” ucapnya, saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Ukhuwah Islamiah Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu (20/2/2022).
Maka dari itu, Mahyudin berharap agar keberadaan IKN ini menjadi peluang bagi penduduk Kalimantan Timur saat ini untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya, bahkan mengambil peran penting di tingkat nasional nantinya.
"Sebagai penduduk yang wilayahnya menjadi ibu kota negara, maka sudah sewajarnya penduduk Kalimantan Timur bisa berperan aktif, bahkan berperan dalam lingkup nasional, sebagai menteri dan jabatan lainnya,” kata dia.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa pemerintahan Presiden Soekarno sudah mewacanakan kebijakan pemindahan ibu kota, dilanjutkan pada era Soeharto, dan pemerintahan SBY.
Akan tetapi, wacana tersebut baru dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dengan berbagai pertimbangan. ANTARA
Berita Terkait
-
Wacana Pemindahan IKN Ada Sejak Era Presiden Soekarno, Baru Terlaksana Era Jokowi, Kenapa?
-
Guspardi PAN: Serius Saja Belum Tentu Berhasil jadi Kepala Otorita IKN, Apalagi Rangkap Jabatan Menteri
-
Legislator PAN: Menteri Bisa Saja jadi Kepala Otorita IKN, Tapi Harus Mundur, Tak Boleh Rangkap Jabatan!
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dicermati, Jangan Sampai Berakhir Mangkrak
-
PKB Berharap Jokowi Tunjuk Kepala Otorita yang Fokus Urus IKN, Bukan Menteri Rangkap Jabatan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar