SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Selatan, mengamankan dua pria dengan inisial AJ (25) dan IM (23). Penangkapan itu karena keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, lengkap dengan alat hisapnya.
Keduanya diamankan pada Senin (14/02/2022) pekan lalu. Setelah sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan melakukan pemantauan, kemudian melakukan penggeledahan di tempat.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Agung Nursapto mengatakan, dari hasil pengeledahan yang dilakukan petugas, keduanya kedapatan menyimpan sabu dalam kemasan bening.
“Disimpan dalam kemasan plastik bening yang disimpan dalam saku depan celana beserta pipet yang terbuat dari kaca dan sedotan pastik,” ujar Agung Nursanto, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Sabu yang berhasil disita dan menjadi barang bukti tersebut seberat 0,34 gram. Barang haram itu, katanya akan dikonsumsi sendiri. Meski begitu, kepolisian masih melakukan penyelidikkan.
Dalam kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu