SuaraKaltim.id - Dua remaja berinisial AA dan HR harus berurusan dengan unit reskrim Polsek Pinang lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap Ustadz yang juga merupakan guru. Sang ustadz yang malang itu berinisial AE dan berusia 43 tahun. Ia mengajar kedua remaja tersebut di Pesantren Darus As'sadah.
Diketahui kejadian nahas bermula ketika AE menyita telepon genggam milik HR. Saat HR sedang bermain waktu pelajaran berlangsung. Kemudian, sekitar pukul 05.30 Wita dini hari usai menunaikan salat subuh, HR yang ditemani oleh AA berniat mengambil telepon genggam yang disita oleh AE.
Namun, saat hendak mengambil telepon genggam tersebut, korban tidak ingin memberikan barang yang mereka cari. Hingga akhirnya peristiwa mengenaskan itu terjadi.
"Jadi awalnya handphone (HP) pelaku (HR) ini disita sama korban (AE). Namun si korban tidak ingin memberikan Handphone tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok," ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri yang dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (23/2/2022).
Setelah mengeroyok gurunya, kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar. Kemudian, salah satu saksi berinisial EK (33) tiba-tiba melihat korban yang sudah terkapar dengan luka robek di kepala dan dahi.
"Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Mendapat laporan bahwa ada tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun langsung menggali keterangan dari para saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu," bebernya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabisi nyawa sang ustadz.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
"Iya untuk barang bukti cuma dua itu (kayu balok)," imbuhnya.
Kasus tersebut kini sudah diambil alih oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda. Guna, dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.
"Ya, sekarang lagi di proses di Polresta untuk mengambil keterangan dari kedua pelaku," tutupnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal