SuaraKaltim.id - Dua remaja berinisial AA dan HR harus berurusan dengan unit reskrim Polsek Pinang lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap Ustadz yang juga merupakan guru. Sang ustadz yang malang itu berinisial AE dan berusia 43 tahun. Ia mengajar kedua remaja tersebut di Pesantren Darus As'sadah.
Diketahui kejadian nahas bermula ketika AE menyita telepon genggam milik HR. Saat HR sedang bermain waktu pelajaran berlangsung. Kemudian, sekitar pukul 05.30 Wita dini hari usai menunaikan salat subuh, HR yang ditemani oleh AA berniat mengambil telepon genggam yang disita oleh AE.
Namun, saat hendak mengambil telepon genggam tersebut, korban tidak ingin memberikan barang yang mereka cari. Hingga akhirnya peristiwa mengenaskan itu terjadi.
"Jadi awalnya handphone (HP) pelaku (HR) ini disita sama korban (AE). Namun si korban tidak ingin memberikan Handphone tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok," ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri yang dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (23/2/2022).
Setelah mengeroyok gurunya, kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar. Kemudian, salah satu saksi berinisial EK (33) tiba-tiba melihat korban yang sudah terkapar dengan luka robek di kepala dan dahi.
"Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Mendapat laporan bahwa ada tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun langsung menggali keterangan dari para saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu," bebernya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabisi nyawa sang ustadz.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
"Iya untuk barang bukti cuma dua itu (kayu balok)," imbuhnya.
Kasus tersebut kini sudah diambil alih oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda. Guna, dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.
"Ya, sekarang lagi di proses di Polresta untuk mengambil keterangan dari kedua pelaku," tutupnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Strategi BRI Jaga Stabilitas Perbankan di Era Ketidakpastian Geopolitik Global
-
Dari Jualan Keliling hingga Legendaris, Kisah Sukses Ayam Panggang Bu Setu Bersama BRI
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua