Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 24 Februari 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi istana di IKN Nusantara Kaltim. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Sempat beredar kabar jika menteri bakal merangkap jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terkait itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB pun berkomentar.

Nurhuda namanya, ia mengaku tak setuju apabila menteri merangkap jabatan seperti itu. Baginya, proyek pemindahan ibu kota harus dikerjakan secara fokus.

"Tentang kemungkinan menteri merangkap jabatan sebagai Kepala Otoritas IKN, saya kira janganlah. IKN kan proyek besar, harus fokus mengurusnya," katanya, dikutip Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, sebagai pembantu presiden, seorang menteri pasti memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan. Ia menilai, hal itu juga memerlukan fokus tersendiri.

Baca Juga: Nasib Orang Utan di Lokasi Proyek IKN Nusantara Disorot Media Asing, KSP: Kekhawatiran Itu Memang Beralasan

Terlebih, katanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan bahwa Kepala Otorita IKN cocok diisi oleh orang yang memiliki latar belakang arsitektur.

"Presiden sendiri kan sudah punya kriteria, harus mengerti arsitektur. Dan tidak ada kriteria rangkap jabatan dengan menteri," tuturnya.

Lebih lanjut Fraksi PKB di DPR, sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait nama yang akan dipilih menjadi Kepala Otorita IKN.

"Kita percaya dan yakin orang yang dipilih adalah layak, mempunyai pengalaman mengelola tata pemerintahan. Terlebih ini ibu kota negara," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022). Resminya UU IKN menandai dimulainya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Diajak Bahas Pembangunan IKN Nusantara di Istana Bogor, Begini Kata Puteri Indonesia Ayu Maulida Putri ke Jokowi

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembangunan IKN yang mengusung "Kota Dunia untuk Semua" tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.

"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dalam siaran pers Kementerian PPN/Bappenas, ditulis Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Suharso menerangkan bahwa IKN sudah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Kemudian ia menjelaskan terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

Load More