SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyebut tidak ada perubahan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah Paud, SD dan SMP sejak ditetapkannya Samarinda PPKM Level 3 tahun 2021.
"Kita konsisten dari awal sejak 2021 Samarinda PPKM Level 3 itu fleksibel. Waktu pembelajaran cuma dua jam dan dalam satu kelas hanya 50 persen dari kapasitas karena jaga jarak," terang Asli Nuryadin, melansir dari ANTARA, Sabtu (26/2/2022).
Ia menjelaskan, sistem tersebut telah diterapkan saat pandemi di Samarinda melonjak. Sehingga harus menerapkan PPKM Level 3.
Kemudian, pada saat Samarinda beralih menjadi PPKM Level 2 dan PPKM level 1 pihaknya tidak merubah hal tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: 3 Hal Tentang Perkuliahan Tatap Muka yang Bisa Bikin Kamu Rindu Kuliah Lagi
"Kita akan merubah itu kalau nantinya betul-betul clear masuk suasana baru. Tapi ternyata Covid-19 belum hilang. Kemarin level 1 udah bagus ternyata muncul lagi Omicron," tuturnya.
Ia menegaskan, pada SKB 4 Menteri 2022, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut.
Angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen, warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen.
"Sekarang kita sudah ada beberapa sekolah yang terpapar, tapi saya kira masih jauh dari lima persen," katanya.
Ia melanjutkan, bagi siswa yang terpapar Covid-19 maka kelasnya harus dilakukan tracing dan disemprot untuk disterilkan.
Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah
Ia juga menegaskan, tidak ada libur sekolah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diberlakukan di beberapa sekolah di Kota Samarinda.
"Anak didiknya diistirahatkan dulu dalam satu kelas, maksimal selama enam hari," tandasnya.
Berita Terkait
-
3 Jenis Penyakit Tidak Menular Paling Banyak Diderita Orang Indonesia dan Cara Mengurangi Risikonya
-
Posyandu Untuk Lansia di Aceh Barat
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
PTM 100 Persen Tetap Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Begini Kata Wamenkes
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN