SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyebut tidak ada perubahan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah Paud, SD dan SMP sejak ditetapkannya Samarinda PPKM Level 3 tahun 2021.
"Kita konsisten dari awal sejak 2021 Samarinda PPKM Level 3 itu fleksibel. Waktu pembelajaran cuma dua jam dan dalam satu kelas hanya 50 persen dari kapasitas karena jaga jarak," terang Asli Nuryadin, melansir dari ANTARA, Sabtu (26/2/2022).
Ia menjelaskan, sistem tersebut telah diterapkan saat pandemi di Samarinda melonjak. Sehingga harus menerapkan PPKM Level 3.
Kemudian, pada saat Samarinda beralih menjadi PPKM Level 2 dan PPKM level 1 pihaknya tidak merubah hal tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: 3 Hal Tentang Perkuliahan Tatap Muka yang Bisa Bikin Kamu Rindu Kuliah Lagi
"Kita akan merubah itu kalau nantinya betul-betul clear masuk suasana baru. Tapi ternyata Covid-19 belum hilang. Kemarin level 1 udah bagus ternyata muncul lagi Omicron," tuturnya.
Ia menegaskan, pada SKB 4 Menteri 2022, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut.
Angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen, warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen.
"Sekarang kita sudah ada beberapa sekolah yang terpapar, tapi saya kira masih jauh dari lima persen," katanya.
Ia melanjutkan, bagi siswa yang terpapar Covid-19 maka kelasnya harus dilakukan tracing dan disemprot untuk disterilkan.
Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah
Ia juga menegaskan, tidak ada libur sekolah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diberlakukan di beberapa sekolah di Kota Samarinda.
"Anak didiknya diistirahatkan dulu dalam satu kelas, maksimal selama enam hari," tandasnya.
Berita Terkait
-
3 Jenis Penyakit Tidak Menular Paling Banyak Diderita Orang Indonesia dan Cara Mengurangi Risikonya
-
Posyandu Untuk Lansia di Aceh Barat
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
PTM 100 Persen Tetap Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Begini Kata Wamenkes
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra