SuaraKaltim.id - Satreskoba Polresta Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil sita 40 poket kecil narkoba jenis sabu. Berat total 40 poket itu mencapai 14,77 gram. Disita dari tangan pria berinisial MA (35), warga Kecamatan Kota Bangun, Kukar.
Polisi membekuk MA di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kukar, pada Minggu (27/2/2022) kemarin sekitar pukul 10.00 wita.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pada saat Tim Tiger Polres Kukar yang dipimpin oleh Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan. Ia mendapatkan informasi, bahwa di kawasan tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan di area yang dimaksud sejak pukul 02.00 Wita dini hari. Bahkan, guna memancing pelaku, polisi pun menyamar menjadi pembeli kristal mematikan itu. Hingga akhirnya transaksi pun terjadi di depan RSUD Dayaku Raja, Kota Bangun.
Tak sampai di situ, Tim Tiger juga membuntuti pelaku hingga ke kediamannya. Alhasil, polisi mendapatkan barang bukti lainnya yakni 40 poket kecil sabu yang disinpan secara terpisah.
Masing-masing 5 poket disimpan di dalam ruangan, 8 poket disimpan di depan rumah, dan 24 poket lainnya disimpan di samping rumah dengan terbalutkan pelastik warna hitam.
"Tim melakukan undercover buy dengan cara memesan melalui telpon dengan nomor handphone milik pelaku," ucap Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Dari hasil ungkapan tersebut, MA mengaku menjual poketan kecil dengan harga Rp 200 ribu per poketnya. Selain sabu, Satreskoba Polres Kukar juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi barang haram tersebut.
Uang itu senilai Rp 1,1 juta serta alat bukti lainnya. Seperti, satu unit handphone (HP) yang digunakan untuk berkomunikasi dan jual beli narkoba.
Guna mempertanggung jawabkan tindakannya, MA kemudian langsung digelandang ke Mako Polres Kukar guna menjalani pemeriksaan intens.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah, Diduga Diamankan Karena Balap Liar di Bawah Jembatan Mahakam Kukar
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Samboja, Motif Soal Burung Diragukan Pihak Keluarga AM
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim