SuaraKaltim.id - Persoalan pasokan minyak goreng di Kota Balikpapan harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, sejumlah minimarket menjual minyak goreng yang hanya sisa stok yang masih ada. Sedangkan, pasokan dari distributor hingga kini belum datang.
Direktur CV Maxi Raya, Soeny Yoewono Koesbandi selaku pemilik swalayan berjaringan Maxi Swalayan mengatakan, saat ini untuk suplai minyak goreng masih belum jelas dari distributor. Sehingga, untuk saat ini pihaknya masih bertahan dengan sisa stok yang ada untuk dijua. Itupun katanya, pembelian masih dibatasi supaya tidak ada aksi borong.
“Untuk di minimarket kami, juga menggunakan sistem on-off, kadang ada kadang tidak ada di display,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Adapun harga minyak goreng yang dijual di minimarket tempatnya bekerja, rata-rata satu liter Rp 14 ribu dan tersedia kemasan satu juga dua liter.
Ia mengaku, yang lebih banyak memborong atau belanja minyak goreng dengan porsi yang dibatasi tersebut ialah para Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Minyak.
“Yang lebih banyak memborong para ibu-ibu, kadang sampai bawa anaknya, untuk itu kami batasi dua liter perorang,” akunya.
Bahkan pernah, suatu hari setelah harga minyak goreng turun pada 19 Februari lalu, penjualan kala itu di minimarketnya 10 kali lipat dari umumnya.
Tapi sayang, katanya hal itu tak berlangsung lama. Penjualan membludak itu hanya berlangsung setengah hari pada waktu itu saja.
“Kalau regularnya dalam sehari kami bisa mengeluarin 200 karton minyak goreng dari gudang,” imbuhnya.
Baca Juga: Di Luar Balikpapan Stok Minyak Goreng Disebut Cukup, Bahkan Dijual Sesuai HET, Kok Bisa?
Ia membeberkan, akibat adanya kebijakan dari pemerintah soal subsidi minyak goreng tersebut, justru membuat pembelian minyak goreng tidak tertib. Apalagi, pasokan dari distributor yang juga tidak jelas.
“Khawatirnya kalau kami menjual harga diatas Rp 14 ribu perliter siapa yang mau menombokin subsidinya, yang ada para pengusaha akan rugi,” lanjutnya.
“Kalau dalam bulan ini pasokan belum datang, maka minyak goreng akan kosong di minimarket, sedangkan kalau gula pasir karena harganya naik terus tapi stok barangnya aman,” tuturnya.
Untuk menghindari aksi borong terhadap gula pasir, pihaknya juga menerapkan pembatasan dalam jumlah pembelian. Maksimal 2 kilogram, dengan harga perkilogram Rp 13.250.
“Yang rawan itu masih minyak goreng, kalau gula pasir harga naik tapi ada barangnya, kalau minyak goreng harga turun tapi barangnya gak ada,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
-
Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
-
Vietjet Mulai Gunakan Bahan Bakar dari Minyak Goreng Bekas
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mengenal TPC Meter, Jagoan Baru di Dapur Untuk Memastikan Minyak Goreng Aman bagi Keluarga
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD