SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan perbaikan lima unit traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang tersebar di jalan utama Kota Tanah Grogot dan di jalan utama kecamatan.
"Kegiatan perbaikan dilakukan untuk menjaga kualitas APILL dan memastikan APILL tetap berfungsi sehingga arus lalu lintas berjalan dengan baik," kata Kepala Dishub Paser Inayatullah, melansir dari ANTARA, Rabu (2/3/2022).
Adapun APILL yang diperbaiki yaitu APILL di Kecamatan Tanah Grogot, antara lain berada di simpang 4 jalan Modang-Noto Sunardi, simpang 5 Plaza Kandilo simpang 4 SPBU Jalan Jenderal Sudirman, simpang 3 jalan Jenderal Sudirman depan Gedung Awa Mangkuruku dan di simpang 4 Kecamatan Kuaro.
Selain memperbaiki APILL, Dishub Paser, juga memperbaiki rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Tanah Grogot. Dia mengatakan, ada beberapa rambu jalan yang memang sudah rusak.
"Rambu-rambu jalan yang sudah rusak kami pasang yang baru, terutama yang dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan saran apabila mendapatkan fasilitas lalu lintas yang mengalami kerusakan. Dia menyebut, masyarakat bisa menginformasikan melalui aplikasi pengelolaan perlengkapan jalan (Sipanja).
Aplikasi tersebut sudah beroperasi pada Juni 2020 lalu, jadi masyarakat bisa mengakses nya di situs Sipanja.paserkab.go.id. Ia melanjutkan, aplikasi Sipanja menyesuaikan perkembangan IT yang saat ini banyak digunakan masyarakat di berbagai bidang kehidupan termasuk di pemerintahan.
Dia menjelaskan, Paser memiliki panjang jalan 1.005 kilometer untuk jalan kabupaten, dengan rambu lalu lintas sebanyak 432 buah, alat pengatur isyarat 10 buah, LPJU sebanyak 2.832 buah.
“Dengan banyaknya perlengkapan jalan tersebut, maka kami rasa sulit inventarisasi data dan update jumlah jenis dan posisi serta kondisinya,” katanya.
Apalagi katanya Dishub Paser belum punya sarana untuk mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan. Maka, masukan saran tanggapan baik dari instansi terkait maupun masyarakat terkait kondisi perlengkapan jalan diperlukan.
"Di aplikasi ‘Sipanja’, masyarakat dapat penyampaian masukan dan aduan terkait kondisi jalan yang ada. Jadi dengan data dimasukkan di fasilitas pengaduan, langsung oleh operator diterima dan diupayakan respon dan tindakan cepat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit
-
4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak
-
Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare