SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan perbaikan lima unit traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang tersebar di jalan utama Kota Tanah Grogot dan di jalan utama kecamatan.
"Kegiatan perbaikan dilakukan untuk menjaga kualitas APILL dan memastikan APILL tetap berfungsi sehingga arus lalu lintas berjalan dengan baik," kata Kepala Dishub Paser Inayatullah, melansir dari ANTARA, Rabu (2/3/2022).
Adapun APILL yang diperbaiki yaitu APILL di Kecamatan Tanah Grogot, antara lain berada di simpang 4 jalan Modang-Noto Sunardi, simpang 5 Plaza Kandilo simpang 4 SPBU Jalan Jenderal Sudirman, simpang 3 jalan Jenderal Sudirman depan Gedung Awa Mangkuruku dan di simpang 4 Kecamatan Kuaro.
Selain memperbaiki APILL, Dishub Paser, juga memperbaiki rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Tanah Grogot. Dia mengatakan, ada beberapa rambu jalan yang memang sudah rusak.
"Rambu-rambu jalan yang sudah rusak kami pasang yang baru, terutama yang dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan saran apabila mendapatkan fasilitas lalu lintas yang mengalami kerusakan. Dia menyebut, masyarakat bisa menginformasikan melalui aplikasi pengelolaan perlengkapan jalan (Sipanja).
Aplikasi tersebut sudah beroperasi pada Juni 2020 lalu, jadi masyarakat bisa mengakses nya di situs Sipanja.paserkab.go.id. Ia melanjutkan, aplikasi Sipanja menyesuaikan perkembangan IT yang saat ini banyak digunakan masyarakat di berbagai bidang kehidupan termasuk di pemerintahan.
Dia menjelaskan, Paser memiliki panjang jalan 1.005 kilometer untuk jalan kabupaten, dengan rambu lalu lintas sebanyak 432 buah, alat pengatur isyarat 10 buah, LPJU sebanyak 2.832 buah.
“Dengan banyaknya perlengkapan jalan tersebut, maka kami rasa sulit inventarisasi data dan update jumlah jenis dan posisi serta kondisinya,” katanya.
Apalagi katanya Dishub Paser belum punya sarana untuk mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan. Maka, masukan saran tanggapan baik dari instansi terkait maupun masyarakat terkait kondisi perlengkapan jalan diperlukan.
"Di aplikasi ‘Sipanja’, masyarakat dapat penyampaian masukan dan aduan terkait kondisi jalan yang ada. Jadi dengan data dimasukkan di fasilitas pengaduan, langsung oleh operator diterima dan diupayakan respon dan tindakan cepat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
8 Mobil Bekas 5-Seater Pilihan Mahasiswa, Stylish buat Teman Nongkrong
-
4 Produk Wardah yang Bikin Glowing, Nyaman dan Lembut di Kulit
-
5 Mobil Keluarga Bekas Cocok Dikendarai Wanita, Harga di Bawah 100 Juta
-
6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
-
Pemprov Kaltim Percepat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis 2026