SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan perbaikan lima unit traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang tersebar di jalan utama Kota Tanah Grogot dan di jalan utama kecamatan.
"Kegiatan perbaikan dilakukan untuk menjaga kualitas APILL dan memastikan APILL tetap berfungsi sehingga arus lalu lintas berjalan dengan baik," kata Kepala Dishub Paser Inayatullah, melansir dari ANTARA, Rabu (2/3/2022).
Adapun APILL yang diperbaiki yaitu APILL di Kecamatan Tanah Grogot, antara lain berada di simpang 4 jalan Modang-Noto Sunardi, simpang 5 Plaza Kandilo simpang 4 SPBU Jalan Jenderal Sudirman, simpang 3 jalan Jenderal Sudirman depan Gedung Awa Mangkuruku dan di simpang 4 Kecamatan Kuaro.
Selain memperbaiki APILL, Dishub Paser, juga memperbaiki rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Tanah Grogot. Dia mengatakan, ada beberapa rambu jalan yang memang sudah rusak.
"Rambu-rambu jalan yang sudah rusak kami pasang yang baru, terutama yang dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan saran apabila mendapatkan fasilitas lalu lintas yang mengalami kerusakan. Dia menyebut, masyarakat bisa menginformasikan melalui aplikasi pengelolaan perlengkapan jalan (Sipanja).
Aplikasi tersebut sudah beroperasi pada Juni 2020 lalu, jadi masyarakat bisa mengakses nya di situs Sipanja.paserkab.go.id. Ia melanjutkan, aplikasi Sipanja menyesuaikan perkembangan IT yang saat ini banyak digunakan masyarakat di berbagai bidang kehidupan termasuk di pemerintahan.
Dia menjelaskan, Paser memiliki panjang jalan 1.005 kilometer untuk jalan kabupaten, dengan rambu lalu lintas sebanyak 432 buah, alat pengatur isyarat 10 buah, LPJU sebanyak 2.832 buah.
“Dengan banyaknya perlengkapan jalan tersebut, maka kami rasa sulit inventarisasi data dan update jumlah jenis dan posisi serta kondisinya,” katanya.
Apalagi katanya Dishub Paser belum punya sarana untuk mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan. Maka, masukan saran tanggapan baik dari instansi terkait maupun masyarakat terkait kondisi perlengkapan jalan diperlukan.
"Di aplikasi ‘Sipanja’, masyarakat dapat penyampaian masukan dan aduan terkait kondisi jalan yang ada. Jadi dengan data dimasukkan di fasilitas pengaduan, langsung oleh operator diterima dan diupayakan respon dan tindakan cepat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda