SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan perbaikan lima unit traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang tersebar di jalan utama Kota Tanah Grogot dan di jalan utama kecamatan.
"Kegiatan perbaikan dilakukan untuk menjaga kualitas APILL dan memastikan APILL tetap berfungsi sehingga arus lalu lintas berjalan dengan baik," kata Kepala Dishub Paser Inayatullah, melansir dari ANTARA, Rabu (2/3/2022).
Adapun APILL yang diperbaiki yaitu APILL di Kecamatan Tanah Grogot, antara lain berada di simpang 4 jalan Modang-Noto Sunardi, simpang 5 Plaza Kandilo simpang 4 SPBU Jalan Jenderal Sudirman, simpang 3 jalan Jenderal Sudirman depan Gedung Awa Mangkuruku dan di simpang 4 Kecamatan Kuaro.
Selain memperbaiki APILL, Dishub Paser, juga memperbaiki rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Tanah Grogot. Dia mengatakan, ada beberapa rambu jalan yang memang sudah rusak.
"Rambu-rambu jalan yang sudah rusak kami pasang yang baru, terutama yang dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan saran apabila mendapatkan fasilitas lalu lintas yang mengalami kerusakan. Dia menyebut, masyarakat bisa menginformasikan melalui aplikasi pengelolaan perlengkapan jalan (Sipanja).
Aplikasi tersebut sudah beroperasi pada Juni 2020 lalu, jadi masyarakat bisa mengakses nya di situs Sipanja.paserkab.go.id. Ia melanjutkan, aplikasi Sipanja menyesuaikan perkembangan IT yang saat ini banyak digunakan masyarakat di berbagai bidang kehidupan termasuk di pemerintahan.
Dia menjelaskan, Paser memiliki panjang jalan 1.005 kilometer untuk jalan kabupaten, dengan rambu lalu lintas sebanyak 432 buah, alat pengatur isyarat 10 buah, LPJU sebanyak 2.832 buah.
“Dengan banyaknya perlengkapan jalan tersebut, maka kami rasa sulit inventarisasi data dan update jumlah jenis dan posisi serta kondisinya,” katanya.
Apalagi katanya Dishub Paser belum punya sarana untuk mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan. Maka, masukan saran tanggapan baik dari instansi terkait maupun masyarakat terkait kondisi perlengkapan jalan diperlukan.
"Di aplikasi ‘Sipanja’, masyarakat dapat penyampaian masukan dan aduan terkait kondisi jalan yang ada. Jadi dengan data dimasukkan di fasilitas pengaduan, langsung oleh operator diterima dan diupayakan respon dan tindakan cepat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Partisipasi Publik Jadi Penentu, SE2026 Disiapkan dengan Literasi Statistik
-
Warga Kaltim Diajak Ngerti Data: Langkah Awal Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Resmikan Pemutihan Data Pinjol? Ini Penjelasannya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Tak Suka Indonesia Disebut Negara Konoha?
-
Tak Menunggu Pusat, Pemkab PPU Tanggung Sendiri Program MBG di Sekitar IKN