SuaraKaltim.id - Satgas Covid-19 Kota Bontang ikut andil dalam penyaluran minyak goreng murah Rp 11.500 per liter. Tim pengendali penularan virus ini mewajibkan setiap pembeli minyak goreng murah wajib menunjukkan kartu vaksin.
Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Rabu (2/3/2022). Satgas beralasan, aturan ini diterbitkan untuk menjaring warga yang belum sama sekali ikut vaksinasi.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan, tren vaksinasi dosis pertama dan kedua bergerak statis. Dari data sementara, penyaluran dosis pertama diangka 86,2 persen dan 78,6 persen untuk dosis kedua. Sedangkan angka vaksin booster berada baru 11 persen.
"Kita siapkan tempat vaksin. Jadi kalau ada masyarakat yang belum vaksin bisa terlebih dahulu disuntik baru bisa membeli minyak curah," katanya, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Secara teknis, tiap kelurahan akan menunggu di meja administrasi dan memeriksa administrasi masyarakat. Seperti, Kartu Keluarga, KTP, dan kartu vaksin.
Misalnya pelaksanaan di Kelurahan Kanaan, dihalaman depan dikhususkan antrean warga membeli minyak. Sedangkan di Puskesmas depan Kelurahan Kanaan dibuka juga gerai vaksin.
Jadi, kalau ada masyarakat yang belum vaksin langsung di arahkan. Artinya, mereka tidak disuruh balik ke rumah karena fasilitas sudah disiapkan hanya tinggal kemauan dari individu saja.
"Bantu juga pemerintah ini biar serapan vaksin bisa berjalan maksimal. Jadi setelah dapat vaksin bisa kembali antre minyak," sambungnya.
Dilanjutkan Adi, animo masyarakat menurun lantaran tidak adanya kepentingan masyarakat. Tetapi, kebutuhan menerima vaksin akan membentuk kekebalan imunitas tubuh.
Baca Juga: Perempuan di Aceh Barat Produksi Minyak Goreng dari Kelapa
Apalagi, Pemkot Bontang saat ini juga menyasar penerima vaksin booster. Saat ini berdasarkan aturan baru, masyarakat bisa disuntikkan vaksin booster setelah 3 bulan melakukan penyuntikkan dosis ke 2.
"Akan dikebut pendistribusian vaksin ke seluruh lapisan masyarakat. Jadi kita akan terlibat dalam penjualan minyak curah yang mewajibkan masyarakat yang sudah vaksin," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Kanaan Andrea Lesmana Saturninus mengatakan, syarat baru dengan melampirkan kartu vaksin memang dadakan.
Sementara bagi warga yang belum divaksin minimal dosis pertama, maka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.
“Itu instruksi dari Satgas Covid Bontang, kita baru dapat arahan kemarin sore. Jika ada warga yang belum divaksin, kita arahkan ke petugas yang berjaga agar dapat diberikan vaksin,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien
-
Kala Dinasti Politik Rudy Mas'ud Jadi Omongan, Bermula dari Mobil Dinas Mewah
-
Mobil Dinas Mewah Disindir Prabowo, Rudy Mas'ud Ternyata Punya Harta Ratusan Miliar
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi