SuaraKaltim.id - Satgas Covid-19 Kota Bontang ikut andil dalam penyaluran minyak goreng murah Rp 11.500 per liter. Tim pengendali penularan virus ini mewajibkan setiap pembeli minyak goreng murah wajib menunjukkan kartu vaksin.
Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Rabu (2/3/2022). Satgas beralasan, aturan ini diterbitkan untuk menjaring warga yang belum sama sekali ikut vaksinasi.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan, tren vaksinasi dosis pertama dan kedua bergerak statis. Dari data sementara, penyaluran dosis pertama diangka 86,2 persen dan 78,6 persen untuk dosis kedua. Sedangkan angka vaksin booster berada baru 11 persen.
"Kita siapkan tempat vaksin. Jadi kalau ada masyarakat yang belum vaksin bisa terlebih dahulu disuntik baru bisa membeli minyak curah," katanya, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Secara teknis, tiap kelurahan akan menunggu di meja administrasi dan memeriksa administrasi masyarakat. Seperti, Kartu Keluarga, KTP, dan kartu vaksin.
Misalnya pelaksanaan di Kelurahan Kanaan, dihalaman depan dikhususkan antrean warga membeli minyak. Sedangkan di Puskesmas depan Kelurahan Kanaan dibuka juga gerai vaksin.
Jadi, kalau ada masyarakat yang belum vaksin langsung di arahkan. Artinya, mereka tidak disuruh balik ke rumah karena fasilitas sudah disiapkan hanya tinggal kemauan dari individu saja.
"Bantu juga pemerintah ini biar serapan vaksin bisa berjalan maksimal. Jadi setelah dapat vaksin bisa kembali antre minyak," sambungnya.
Dilanjutkan Adi, animo masyarakat menurun lantaran tidak adanya kepentingan masyarakat. Tetapi, kebutuhan menerima vaksin akan membentuk kekebalan imunitas tubuh.
Baca Juga: Perempuan di Aceh Barat Produksi Minyak Goreng dari Kelapa
Apalagi, Pemkot Bontang saat ini juga menyasar penerima vaksin booster. Saat ini berdasarkan aturan baru, masyarakat bisa disuntikkan vaksin booster setelah 3 bulan melakukan penyuntikkan dosis ke 2.
"Akan dikebut pendistribusian vaksin ke seluruh lapisan masyarakat. Jadi kita akan terlibat dalam penjualan minyak curah yang mewajibkan masyarakat yang sudah vaksin," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Kanaan Andrea Lesmana Saturninus mengatakan, syarat baru dengan melampirkan kartu vaksin memang dadakan.
Sementara bagi warga yang belum divaksin minimal dosis pertama, maka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.
“Itu instruksi dari Satgas Covid Bontang, kita baru dapat arahan kemarin sore. Jika ada warga yang belum divaksin, kita arahkan ke petugas yang berjaga agar dapat diberikan vaksin,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah