SuaraKaltim.id - Satgas Covid-19 Kota Bontang ikut andil dalam penyaluran minyak goreng murah Rp 11.500 per liter. Tim pengendali penularan virus ini mewajibkan setiap pembeli minyak goreng murah wajib menunjukkan kartu vaksin.
Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Rabu (2/3/2022). Satgas beralasan, aturan ini diterbitkan untuk menjaring warga yang belum sama sekali ikut vaksinasi.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan, tren vaksinasi dosis pertama dan kedua bergerak statis. Dari data sementara, penyaluran dosis pertama diangka 86,2 persen dan 78,6 persen untuk dosis kedua. Sedangkan angka vaksin booster berada baru 11 persen.
"Kita siapkan tempat vaksin. Jadi kalau ada masyarakat yang belum vaksin bisa terlebih dahulu disuntik baru bisa membeli minyak curah," katanya, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Secara teknis, tiap kelurahan akan menunggu di meja administrasi dan memeriksa administrasi masyarakat. Seperti, Kartu Keluarga, KTP, dan kartu vaksin.
Misalnya pelaksanaan di Kelurahan Kanaan, dihalaman depan dikhususkan antrean warga membeli minyak. Sedangkan di Puskesmas depan Kelurahan Kanaan dibuka juga gerai vaksin.
Jadi, kalau ada masyarakat yang belum vaksin langsung di arahkan. Artinya, mereka tidak disuruh balik ke rumah karena fasilitas sudah disiapkan hanya tinggal kemauan dari individu saja.
"Bantu juga pemerintah ini biar serapan vaksin bisa berjalan maksimal. Jadi setelah dapat vaksin bisa kembali antre minyak," sambungnya.
Dilanjutkan Adi, animo masyarakat menurun lantaran tidak adanya kepentingan masyarakat. Tetapi, kebutuhan menerima vaksin akan membentuk kekebalan imunitas tubuh.
Baca Juga: Perempuan di Aceh Barat Produksi Minyak Goreng dari Kelapa
Apalagi, Pemkot Bontang saat ini juga menyasar penerima vaksin booster. Saat ini berdasarkan aturan baru, masyarakat bisa disuntikkan vaksin booster setelah 3 bulan melakukan penyuntikkan dosis ke 2.
"Akan dikebut pendistribusian vaksin ke seluruh lapisan masyarakat. Jadi kita akan terlibat dalam penjualan minyak curah yang mewajibkan masyarakat yang sudah vaksin," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Kanaan Andrea Lesmana Saturninus mengatakan, syarat baru dengan melampirkan kartu vaksin memang dadakan.
Sementara bagi warga yang belum divaksin minimal dosis pertama, maka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.
“Itu instruksi dari Satgas Covid Bontang, kita baru dapat arahan kemarin sore. Jika ada warga yang belum divaksin, kita arahkan ke petugas yang berjaga agar dapat diberikan vaksin,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan