SuaraKaltim.id - Bakal ada kebijakan baru dalam peralihan atau jual beli lahan, khususnya yang masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun Pusat Pemerintahan yang ada di daerah itu.
“Apabila IKN belum membutuhkan tanah–tanah tersebut, maka jual beli tanah atau peralihan hak tanah itu harus seizin dari Kepala Otorita IKN,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten PPU Sodikin, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Namun lahan tetap akan diprioritaskan, khususnya untuk pengembangan IKN Nusantara. Ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presidan (Perpres) yang saat ini tengah dipersiapkan.
“Secara detail berkaitan dengan jual beli tanah ini nanti akan dijelaskan melalui Peraturan Presiden, sementara saat ini memang Peraturan Presiden itu belum ada, masih dalam proses menunggu,” jelasnya.
IKN Nusantara akan menjadi daerah otorita sendiri yang terpisah dari Kabupaten PPU. Dimana Kecamatan Sepaku yang merupakan wilayah Kabupaten PPU akan menjadi bagian dari IKN.
IKN akan dipimpin oleh Kepala Badan Otorita yang setingkat Menteri. Ditunjuk langsung olhe Presiden berdasarkan Undang-undang tentang INK Nusantara yang telah disahkan DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025