SuaraKaltim.id - Bakal ada kebijakan baru dalam peralihan atau jual beli lahan, khususnya yang masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun Pusat Pemerintahan yang ada di daerah itu.
“Apabila IKN belum membutuhkan tanah–tanah tersebut, maka jual beli tanah atau peralihan hak tanah itu harus seizin dari Kepala Otorita IKN,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten PPU Sodikin, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Namun lahan tetap akan diprioritaskan, khususnya untuk pengembangan IKN Nusantara. Ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presidan (Perpres) yang saat ini tengah dipersiapkan.
“Secara detail berkaitan dengan jual beli tanah ini nanti akan dijelaskan melalui Peraturan Presiden, sementara saat ini memang Peraturan Presiden itu belum ada, masih dalam proses menunggu,” jelasnya.
IKN Nusantara akan menjadi daerah otorita sendiri yang terpisah dari Kabupaten PPU. Dimana Kecamatan Sepaku yang merupakan wilayah Kabupaten PPU akan menjadi bagian dari IKN.
IKN akan dipimpin oleh Kepala Badan Otorita yang setingkat Menteri. Ditunjuk langsung olhe Presiden berdasarkan Undang-undang tentang INK Nusantara yang telah disahkan DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026