SuaraKaltim.id - Dua pelaku pencuriaan dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) dibekuk oleh Satreskrim Polres Kukar. Masing-masing pelaku yang berinisial ARS (26) dan AAF (26) diamankan di dua tempat yang berbeda pada Selasa (1/3/2022) kemarin.
ARS dibekuk polisi di Jalan Bougenville, pada hari tersebut sekitar pukul 11.00 Wita dan dilanjutkan dengan penangkapan AAF di Jalan Mangkurawang pada hari yang sama.
Kedua pelaku yang ternyata residivis ini menjalankan perannya masing-masing. ARS bertindak sebagai eksekutor. Dan, AAF bertugas mengendalikan situasi sekitar saat tengah menyatroni rumah yang menjadi mangsanya.
Saat beraksi, pelaku diketahui menerobos masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senjata tajam jenis parang melewati jendela. Lalu membangunkan korban yang pada saat itu sedang tidur sambil memgancam dengan cara menodongkan parang ke arah korban, kemudian meminta sejumlah perhiasan milik korban, uang, serta Handphone.
"Saat menjalankan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk buka baju, namun korban menolak dan hanya memberikan HP miliknya," ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Ia menjelaskan, bahwa hal serupa juga diduga dilakukan oleh pelaku di dua tempat lainnya. Terkini, kedua pelaku beserta barang bukti parang, satu unit handphone, dan kotak handphone yang sempat diambil pelaku dari rumah korban telah diamankan di Polres Kukar.
Atas perbuatannya, ARS dan AAF kini telah mendekam di sel tahanan Polres Kukar dan dijerat dengan Pasal 365 Juncto Pasal 368 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar