SuaraKaltim.id - Aksi Bela Islam yang dilakukan untuk meminta pencopotan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilakukan di depan Kantor Kemenag, Jakarta pada Jumat (4/3/2022).
Selain aksi tersebut, Perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia mendesak dikeluarkannya fatwa terkait dugaan penistaan agama dalam video Menag Yaqut yang membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing..
Dalam audiensi tersebut hadir Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin, Juru Bicara PA 212 Awit Mashuri dan dua orang anggota PA 212.
"Alhamdulilah kami dari PA 212 ditemui oleh petinggi MUI pusat yaitu berkenaan dengan ucapan dari Menag tentang penyamaan yang kami lihat dari video itu, ada penyamaan antara suara azan dan gonggongan anjing. Ini kami lihat ada unsur dugaan penistaan agama," ujar Juru Bicara PA 212 Awit Mashuri di kantor MUI, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Dalam audiensi tersebut, Awi menjelaskan, jika pihaknya meminta MUI mengeluarkan fatwa adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut.
Permintaan tersebut mengacu pada yang dikeluarkan MUI saat kasus penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Maka kami datang ke MUI, kami minta agar dikeluarkan fatwa bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama. Kita harus berlaku adil karena dulu pernah dikeluarkan fatwa kepada Ahok. Ini kepada Menag agar dikeluarkan fatwa apa yg diucapkan Menag ada unsur penistaan agama," tuturnya.
Selain itu, PA 212 juga menuntut agar Yaqut dicopot dari jabatan dan diproses hukum.
"Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya. Semaksimalnya agar diproses hukum," ungkap Awit.
Baca Juga: Sebelum Bubarkan Diri, Massa PA 212 Cs Minta Menag Yaqut Ucapkan Ulang Syahadat
Menurutnya, pernyataan Yaqut sudah membuat gaduh. Sehingga, MUI menurut Awit harus mengeluarkan fatwa adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Yaqut.
"Karena ini sudah gaduh di tengah umat agar clear dan jelas. Bahwa MUI keluarkan fatwa bahwa ada unsur penistaan. Kami juga minta ke MUI keluarkan imbauan kepada rakyat Indonesia yang buat gaduh dengan pernyataan yang di dalamnya ada unsur penistaan agama apapun termasuk agama Islam," papar dia.
Awit sendiri mengungkapkan, jika MUI yang diwakili oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) Muhammad Ziyad merespons dan akan menindaklanjuti laporan PA 212.
"Alhamdulillah respons MUI hari selasa ini mereka akan ajukan ke rapat pimpinan teras ke MUI untuk tindak lanjuti laporan kami pada hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026