SuaraKaltim.id - Aksi Bela Islam yang dilakukan untuk meminta pencopotan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilakukan di depan Kantor Kemenag, Jakarta pada Jumat (4/3/2022).
Selain aksi tersebut, Perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia mendesak dikeluarkannya fatwa terkait dugaan penistaan agama dalam video Menag Yaqut yang membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing..
Dalam audiensi tersebut hadir Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin, Juru Bicara PA 212 Awit Mashuri dan dua orang anggota PA 212.
"Alhamdulilah kami dari PA 212 ditemui oleh petinggi MUI pusat yaitu berkenaan dengan ucapan dari Menag tentang penyamaan yang kami lihat dari video itu, ada penyamaan antara suara azan dan gonggongan anjing. Ini kami lihat ada unsur dugaan penistaan agama," ujar Juru Bicara PA 212 Awit Mashuri di kantor MUI, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Dalam audiensi tersebut, Awi menjelaskan, jika pihaknya meminta MUI mengeluarkan fatwa adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut.
Permintaan tersebut mengacu pada yang dikeluarkan MUI saat kasus penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Maka kami datang ke MUI, kami minta agar dikeluarkan fatwa bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama. Kita harus berlaku adil karena dulu pernah dikeluarkan fatwa kepada Ahok. Ini kepada Menag agar dikeluarkan fatwa apa yg diucapkan Menag ada unsur penistaan agama," tuturnya.
Selain itu, PA 212 juga menuntut agar Yaqut dicopot dari jabatan dan diproses hukum.
"Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya. Semaksimalnya agar diproses hukum," ungkap Awit.
Baca Juga: Sebelum Bubarkan Diri, Massa PA 212 Cs Minta Menag Yaqut Ucapkan Ulang Syahadat
Menurutnya, pernyataan Yaqut sudah membuat gaduh. Sehingga, MUI menurut Awit harus mengeluarkan fatwa adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Yaqut.
"Karena ini sudah gaduh di tengah umat agar clear dan jelas. Bahwa MUI keluarkan fatwa bahwa ada unsur penistaan. Kami juga minta ke MUI keluarkan imbauan kepada rakyat Indonesia yang buat gaduh dengan pernyataan yang di dalamnya ada unsur penistaan agama apapun termasuk agama Islam," papar dia.
Awit sendiri mengungkapkan, jika MUI yang diwakili oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) Muhammad Ziyad merespons dan akan menindaklanjuti laporan PA 212.
"Alhamdulillah respons MUI hari selasa ini mereka akan ajukan ke rapat pimpinan teras ke MUI untuk tindak lanjuti laporan kami pada hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim