SuaraKaltim.id - Aksi Bela Islam yang dilakukan untuk meminta pencopotan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilakukan di depan Kantor Kemenag, Jakarta pada Jumat (4/3/2022).
Selain aksi tersebut, Perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia mendesak dikeluarkannya fatwa terkait dugaan penistaan agama dalam video Menag Yaqut yang membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing..
Dalam audiensi tersebut hadir Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin, Juru Bicara PA 212 Awit Mashuri dan dua orang anggota PA 212.
"Alhamdulilah kami dari PA 212 ditemui oleh petinggi MUI pusat yaitu berkenaan dengan ucapan dari Menag tentang penyamaan yang kami lihat dari video itu, ada penyamaan antara suara azan dan gonggongan anjing. Ini kami lihat ada unsur dugaan penistaan agama," ujar Juru Bicara PA 212 Awit Mashuri di kantor MUI, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Dalam audiensi tersebut, Awi menjelaskan, jika pihaknya meminta MUI mengeluarkan fatwa adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut.
Permintaan tersebut mengacu pada yang dikeluarkan MUI saat kasus penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Maka kami datang ke MUI, kami minta agar dikeluarkan fatwa bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama. Kita harus berlaku adil karena dulu pernah dikeluarkan fatwa kepada Ahok. Ini kepada Menag agar dikeluarkan fatwa apa yg diucapkan Menag ada unsur penistaan agama," tuturnya.
Selain itu, PA 212 juga menuntut agar Yaqut dicopot dari jabatan dan diproses hukum.
"Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya. Semaksimalnya agar diproses hukum," ungkap Awit.
Baca Juga: Sebelum Bubarkan Diri, Massa PA 212 Cs Minta Menag Yaqut Ucapkan Ulang Syahadat
Menurutnya, pernyataan Yaqut sudah membuat gaduh. Sehingga, MUI menurut Awit harus mengeluarkan fatwa adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Yaqut.
"Karena ini sudah gaduh di tengah umat agar clear dan jelas. Bahwa MUI keluarkan fatwa bahwa ada unsur penistaan. Kami juga minta ke MUI keluarkan imbauan kepada rakyat Indonesia yang buat gaduh dengan pernyataan yang di dalamnya ada unsur penistaan agama apapun termasuk agama Islam," papar dia.
Awit sendiri mengungkapkan, jika MUI yang diwakili oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) Muhammad Ziyad merespons dan akan menindaklanjuti laporan PA 212.
"Alhamdulillah respons MUI hari selasa ini mereka akan ajukan ke rapat pimpinan teras ke MUI untuk tindak lanjuti laporan kami pada hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat