SuaraKaltim.id - Demi menjaga kedaulatan negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibangun dengan empat komponen siatem keamanan dan pertahanan.
Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas RI Bogat Widyatmoko mengatakan, empat komponen utama tersebut telah berdasarkan kepada kajian ancaman pertahanan dan gangguan keamanan yang mungkin terjadi di IKN.
"Komponen pertama adalah intelijen. Komponen ini berfungsi untuk mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini, yang kemudian memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan," terangnya, melasir Antara, Minggu (6/3/2022).
Widyatmoko menjelaskan, para intelijen yang bertugas akan memberi analisis situasi serta rekomendasi terkait langkah dan kebijakan yang paling tepat untuk diambil oleh Pemerintah.
Baca Juga: Pemindahan IKN Terus Digenjot, Pemerintah Lakukan Berbagai Upaya Percepatan
Lebih lanjut, komponen kedua adalah pertahanan. Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, kemudian rakyar sebagai kekuatan pendukung.
"Komponen ini bertugas untuk menegakkan doktrin sishankamrata, sekaligus melancarkan strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan dan kemampuan komponen militer dan nonmiliter secara menyeluruh dan terpadu," terangnya.
Adapun strategi yang dilancarkan oleh komponen ini meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan. Doktrin sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara.
Tidak hanya terbatas pada doktrin sishankamrata dan strategi, komponen pertahanan juga terdiri atas postur pertahanan.
Mengutip dari laman resmi TNI, postur pertahanan negara adalah wujud penampilan kekuatan pertahanan negara yang tercermin dari keterpaduan kekuatan, serta kemampuan dan penggelaran sumber daya nasional yang ditata dalam sistem pertahanan negara.
Baca Juga: 5 Tahap Pembangunan IKN, Terakhir Tahun 2040-2045 Pengembangan Industri dan Pertumbuhan Penduduk
Postur pertahanan negara memiliki kemampuan untuk melakukan penangkalan, penyangkalan, penghancuran, pemulihan, serta operasi militer selain perang (OMSP).
Berita Terkait
-
17 Mod BUSSID Truck Kalimantan Terbaru 2025, Siap Libas Jalanan
-
Profil Yayasan Media Berkat Nusantara yang Diduga Tidak Bayar Dana MBG Miliaran
-
Kalsel Selamatkan Ikan Lokal: 36.000 Benih Ditebar! Ini Dampaknya Bagi Anda
-
Lawan Ancaman Siber Perusahaan Ini Wujudkan dengan Standar Keamanan Global
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN