SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus pemuda inisial MSA (28) usai mencuri ponsel di salah satu salon yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Beras Basah , Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang pada Sabtu (5/3) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Suyoko mengatakan, tersangka tertangkap di rumahnya di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Bontang Selatan yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Bontang Utara.
Dari keterangan korban, tersangka mulanya mendatangi tempat usaha untuk menumpang toilet. Namun, setelah usai melancarkan aksinya telepon genggam korban diambil.
"Tersangka ditangkap hasil penulusuran HP korban, ia saat itu sedang asik jalan dan ditangkap dipinggir jalan sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi," kata AKP Suyoko saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Selanjutnya, tersangka diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka beserta barang bukti HP merek OPPO terbukti melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Kecil Bekas Daihatsu Mulai 30 Jutaan, Serba Irit dan Fungsional
-
4 Mobil KIA Bekas Punya Mesin Awet, Tangguh dengan Fitur Canggih
-
Diluncurkan Maret, Bocoran Oppo Find X9 Ultra Beredar di Medsos
-
4 Mobil Bekas Honda yang Keren untuk Anak Muda, Nyaman buat Orang Tua