SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus pemuda inisial MSA (28) usai mencuri ponsel di salah satu salon yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Beras Basah , Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang pada Sabtu (5/3) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Suyoko mengatakan, tersangka tertangkap di rumahnya di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Bontang Selatan yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Bontang Utara.
Dari keterangan korban, tersangka mulanya mendatangi tempat usaha untuk menumpang toilet. Namun, setelah usai melancarkan aksinya telepon genggam korban diambil.
"Tersangka ditangkap hasil penulusuran HP korban, ia saat itu sedang asik jalan dan ditangkap dipinggir jalan sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi," kata AKP Suyoko saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Selanjutnya, tersangka diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka beserta barang bukti HP merek OPPO terbukti melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino