SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus pemuda inisial MSA (28) usai mencuri ponsel di salah satu salon yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Beras Basah , Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang pada Sabtu (5/3) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Suyoko mengatakan, tersangka tertangkap di rumahnya di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Bontang Selatan yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Bontang Utara.
Dari keterangan korban, tersangka mulanya mendatangi tempat usaha untuk menumpang toilet. Namun, setelah usai melancarkan aksinya telepon genggam korban diambil.
"Tersangka ditangkap hasil penulusuran HP korban, ia saat itu sedang asik jalan dan ditangkap dipinggir jalan sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi," kata AKP Suyoko saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Selanjutnya, tersangka diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka beserta barang bukti HP merek OPPO terbukti melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026