SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan sanksi tegas bahkan hingga dibawa ke ranah hukum pidana, jika didapati dari distributor, pedagang, hingga warga yang nekat menimbun minyak goreng di Kota Minyak.
“Kita harus tahu dulu, sebulan maksimal satu keluarga butuh 2-4 liter migor, jika mereka membeli lebih dari 4 liter tentu ini ada kecurigaan ini yang potensi menimbun,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Ia menambahkan, jika semua warga tidak panic buying, stok minyak goreng masih ada tapi kenyataan di lapangan mereka panik yang kemungkinan melakukan penimbunan. Serta, tidak membeli sesuai kebutuhan.
“Atau jangan-jangan ada oknum yang mencari kesempatan seperti saat ini untuk membeli minyak goreng banyak agar dijual kembali dengan nilai tinggi,” akunya.
Untuk itu, ia menekankan juga akan melakukan pengecekan, jila ada warga yang menimbun akan diserahkan secara hukum, termasuk siapa pun oknumnya yang menimbun baik dari distributor, masyarakat sudah ada regulasi dan pidanakan.
“Kalau pedagang dan distrubutor bukan hanya izin usahanya saja dicabut, orangnya ditangkap!."
“Untuk itu kita jangan panik. Kalau ada pengaturan lainnya dikhawatirkan malah akan timbul masalah baru yang kami harapkan masyarakat gak usa panik sudah beli sesuai kebutuhan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Rudy Mas'ud Jelaskan soal Renovasi Rumah Jabatan Telan Anggaran Rp25 Miliar
-
Alasan 50 Staf Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN
-
BRI Group Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro
-
BRI Hadirkan Sukacita Paskah 2026 Lewat Program BRI Peduli
-
5 Skincare Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun, Harga Mulai 100 Ribuan