SuaraKaltim.id - Peringatan resmi soal pencurian identitas dilakukan pihak Paris Fashion Week 2022. Perihal itu dirilis dalam akun Instagram resmi milik Paris Fashion Week, @parisfashionweek.
Mereka meminta kepada publik untuk waspada terkait pencurian identitas yang mengatasnamakan Paris Fashion Week. Hal itu tentunya berasal dari pihak penggelar fesyen ternama tingkat dunia tersebut.
"Hati-hati - Pencurian Identitas. Komunikasi dan tawaran pekerjaan palsu atas nama Federation de la Haute Couture et de la Monde dan Presiden Eksekutifnya tengah beredar," tulisnya seperti dikutip pada Jumat (11/3/2022).
Paris Fashion Week menjelaskan, pencurian identitas ini berasal dari agensi Egeriam. Agensi kreatif itu diduga menggunakan nama Paris Fashion Week untuk menawarkan kontrak permanen.
Baca Juga: Tasha Bouslama Rilis Lagu Ku Ingin Ciptaan Krishna Balagita
Tawaran itu juga disampaikan oleh profil media sosial (Medsos) bernama Charlotte Seguin dan Violene La Borde. Padahal, Paris Fashion Week selama ini tidak pernah memiliki hubungan dengan agensi tersebut.
"Klaim ini menawarkan kontrak permanen untuk Egeriam, dugaan agensi kreatif Federasi. Hal itu terutama disampaikan oleh profil Charlotte Seguin dan Violene La Borde di media sosial (Linkedin, Facebook...)," jelas Paris Fashion Week.
"Federasi de la Haute Couture et de la Monde dan Presiden Eksekutifnya sama sekali tidak terkait dengan profil ini, yang keasliannya dipertanyakan," lanjutnya.
Karena itu, pihak Paris Fashion Week meminta khalayak yang mendapatkan tawaran dari agensi itu untuk tidak melanjutkan percakapan.
Publik juga diminta untuk segera melaporkan ke Paris Fashion Week, jika menemukan pencurian identitas yang mencatut nama mereka.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Pedas Gerombolan Norak di Acara Paris Fashion Week
Paris Fashion Week juga tidak main-main dalam menangani kasus pencurian identitas yang menyeret nama mereka. Sebagai bukti, adanya dugaan pencurian identitas itu telah dilaporkan ke polisi.
"Jika ada permintaan dari agensi Egeriam atau Violene La Borde dan Charlotte Seguin, kami sarankan untuk tidak melanjutkan percakapan dan terus memberi tahu kami. Sebuah pengaduan telah diajukan ke polisi," pungkasnya.
Sontak, pernyataan resmi terkait pencurian identitas itu menjadi bukti ketegasan Paris Fashion Week, yang tak segan mengambil jalur hukum jika ada brand yang asal mencatut nama mereka. Adapun pernyataan itu tidak terkait dengan kasus dari Tanah Air.
Berita Terkait
-
Dicoret Shin Tae-yong karena Cedera, Asnawi Mangkualam Sudah Main 90 Menit di Port FC
-
Shin Tae-yong Sumringah Ayase Ueda Cedera: Bisa Jadi Keuntungan Buat Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia 'Baik Hati', Hajime Moriyasu Mengaku Diuntungkan
-
Mauro Zijlstra Kasih Kabar Buruk saat Lagi Urus Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD